Pilar Nias Barat
PILAR NIAS BARAT (PNB) ADALAH ORGANISASI MASYARAKAT NIAS BARAT SE INDONESIA ATAU DIMANAPUN BERADA.
1. PNB berdiri sejak 5 Mei 2007 diikrarkan pertama sekali di Gedung DPD PARTAI GOLKAR DKI JAKARTA, Jalan Penggasaan no 45 Jakarta Pusat dengan susunan pengurus Ketua Umum Ir. Mustika Ranto Gulo, Sekretaris Umum Meiatasi Dolai dan Bendaha Umum adalah Otenieli Hia. Namun ulang tahun PNB dianggap tanggal 27 Mei 2007 yaitu DEKLARASI PNB di Gedung Landmark Lantai 22, Jalan Sudirman No. 1 Jakarta Pusat. Pada saat itu Bapak Letkol (pur) Drs. Fa’ano Daeli (Alm) menyerahkan Bendera PATAKA kepada Ketua Umum dengan pesan “AMANAH PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS BARAT, KUSERAHKAN KEPADAMU”
2. Pada bulan September 2007 Sekretaris Umum Meiatasi Dolai pulang ke Nias untuk menetap, dan digantikan oleh sdr. Agustinus Daeli, SE selaku Sekretaris Umum. Sehingga kompoisi baru menjadi Ketua Umum Ir. Mustika Ranto Gulo, Sekum Agustinus Daeli, SE dan Bendum Otenieli Hia.
3. Pada tanggal 23 Pebruari 2008, MUSYAWARAH NASIONAL I (PERTAMA) merupakan musyawarah masyarakat Nias Barat yang spektakuler, telah menorehkan sejarah baru dalam perhelatan masyarkat Nias diseluruh Indonesia.
Masukan dan ide saudara silahkan masukkan dalam kolom komentar, semoga Pilar Nias Barat dapat mengabdi dan membawa pembaharuan yang nyata. Bersama dengan Tuhan kita bisa sukses!
Amin
PMpTue, 04 Mar 2008 20:20:31 +000020Selasa 4, 2007 pada
Kepada kawan2 PNB … Semoga tetap Jaya
Saya usulkan nama-nama 9 BADAN PENGAWAS PILAR :
1. Sinufa Zebua SH (Ketua)dari Mandrehe Barat
2. Arifman Gulo (Anggota)dari Mandrehe
3. Era-era Hia (Anggota) dari Sirombu
4. Azokhigo Daeli (Anggota) dari Lahomi
5. Orwel Swastika Gulo, STh, MTh (Anggota) dari Ulu Moro’o
6. Fadaosi Waruwu, SH (Anggota) dari Mandrehe Utara
7. Yosia Halawa (Anggota) dari Lolofitu Moi
8. Yupiter Gulo, SE, MM (Anggota) dari Moro,o
9. Faahakgo dodo Maruhawa (anggota) dari Hinako
Semua ini bisa berubah, ingat saya hanya mengusulkan saja
A Besti Zai
Bravo Kalimantan - Mandrehe, bisa satu cabang PNB di Kalimantan Barat - Pontianak. Why Not?
PMpTue, 04 Mar 2008 22:06:03 +000006Selasa 4, 2007 pada
Refleksi
Bahagia dalam Arti Apa?
Andar Ismail
(Penulis adalah pengarang buku-buku renungan Seri Selamat BPK Gunung Mulia)
Untuk apa orang menikah, atau mempunyai anak, atau membeli rumah?. Banyak orang akan menjawab: supaya berbahagia. Apa sebenarnya ukuran kebahagiaan? Siapa yang dianggap berbahagia? Untuk banyak orang, ukuran berbahagia adalah mempunyai. Yang dianggap bahagia adalah orang yang mempunyai pacar, mempunyai uang, mempunyai suami atau istri, mempunyai anak, mempunyai mobil, mempunyai cucu, dan sebagainya.
Anggapan itu tentu saja perlu dipertanyakan kebenarannya. Apa setelah mempunyai suami, orang otomatis menjadi lebih bahagia ketimbang sebelum bersuami? Atau, apa setelah mempunyai anak, orang pasti lebih berbahagia ketimbang sebelum mempunyai anak?
Yesus mempunyai ukuran tentang kebahagiaan yang sangat berbeda dengan ukuran yang lazim. Dalam Khotbah di Bukit, Yesus menyebut beberapa ciri atau ukuran tentang kebahagiaan. Yang dianggap bahagia oleh Yesus antara lain adalah “orang yang ingin sekali melakukan apa yang dikehendaki oleh Allah” (Mat.5:6,terj.BIS), “orang yang kasihan terhadap orang lain” (ay.7), “orang yang murni hatinya” (ay.8), “orang yang berusaha mengadakan perdamaian di antara manusia” (ay.9). Kemudian di Kisah Para Rasul 20:35 dicatat bahwa Yesus pernah berkata, “Adalah lebih berbahagia memberi daripada menerima”. Jadi, menurut Yesus, orang yang berbahagia bukanlah orang yang mempunyai, melainkan sebaliknya, orang yang memberi, yaitu memberi dirinya kepada Tuhan dengan jalan melakukan kehendak Tuhan, dan memberi dirinya kepada orang lain dengan jalan mengasihi atau membawa damai.
Di sini tampak kesejajaran antara ajaran Yesus dengan ajaran Aristoteles tentang kebahagiaan. Aristoteles, filsuf pendidikan Yunani yang hidup 300 tahun sebelum Masehi, mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mencapai kebahagiaan (eudaimonia). Tetapi menurut Aristoteles, kebahagiaan bukan sikap yang berporos pada diri sendiri dalam arti mendapatkan kebutuhan dan keinginan sendiri. Menurut Aristoteles, kebahagiaan adalah penggunaan semua kemungkinan dalam diri seorang untuk dijadikan kebahagiaan bagi orang lain.
Selama ini rupanya konsep kita tentang kebahagiaan adalah terlalu sempit. Kita mengira bahwa kita menjadi bahagia bila kita memiliki ini atau itu. Padahal sebenarnya kita menjadi bahagia bila kita berbuat sesuatu untuk orang lain. Kalau kita menolong seseorang dan orang itu merasa sangat tertolong dan begitu senang, bukankah yang menjadi lebih senang adalah kita sebagai penolong dan pemberi? Benarlah apa yang dikatakan oleh Yesus, “Adalah lebih bahagia memberi daripada menerima”.
Kebahagiaan adalah ibarat kupu-kupu. Kalau kita mengejarnya, kupu-kupu itu pasti terbang dan cepat-cepat pergi. Tetapi bila kita tenang dan berdiam diri, kupu-kupu itu malah akan hinggap. Demikian pula dengan kebahagiaan. Kalau kita mengejar kebahagiaan, mungkin kebahagiaan itu akan lari. Tetapi kalau kita tenang dan membuka diri terhadap kebutuhan dan persoalan orang lain, kita akan merasa bahagia bahwa kita telah dapat menolong orang itu.
Sebenarnya, “mencari kebahagiaan” atau “mendapatkan kebahagiaan” adalah contradictio in terminis, yaitu kata-kata yang saling bertentangan, seperti es panas atau air kering. Sebab kebahagiaan tidak bisa kita cari dan tidak bisa kita dapatkan atau miliki. Kebahagiaan dengan sendirinya akan datang pada waktu kita tersenyum, menyapa dan mengulurkan tangan kepada orang yang membutuhkan senyum, sapaan dan uluran tangan kita, pada saat itu kebahagiaan akan memancar dari wajah kita. Kebahagiaan bukan sesuatu yang bisa kita kejar atau miliki, kebahagiaan adalah sesuatu yang kita pancarkan.
Kebahagiaan hinggap ketika kita mengalahkan kepentingan sendiri lalu memenangkan kepentingan dan kesejahteraan orang lain, bukan sebaliknya yaitu memenangkan diri dengan mengalahkan atau mengorbankan kepentingan orang lain. Inilah konsep kebahagiaan yang perlu ada pada pemimpin. Pemimpin yang bernurani adalah Pemimpin yang mengorbankan diri utuk menyejahterakan rakyat, bukan mengorbankan rakyat untuk menyejahterakan diri.
PMpWed, 12 Mar 2008 18:24:36 +000024Rabu 4, 2007 pada
salam kenal buat pengasuh website pilar nias barat,
dari : mesa gulo surabaya
PMpMon, 17 Mar 2008 14:37:20 +000037Senin 4, 2007 pada
Salam Sukses u Mesa Gulo di Surabaya, sukses selalu.
Nias Barat adalah rumah kita, sekalipun sekarang ini sdh kita tinggalkan dan kini Nias Barat, akan menjadi Kabuaten. Kita dinantikan di sana!
Yaahowu
Mustika Ranto Gulo (A Maya Gulo)
Lawelu, Desa Bukittinggi, Hiliwaele
08557878556
AMpWed, 19 Mar 2008 10:56:43 +000056Rabu 4, 2007 pada
KEPUTUSAN DPP PNB Tanggal 01 Maret 2008 Tentang Alamat Sekretariat PNB yang baru adalah:
Dewan Pengurus Pusat (DPP)
Plaza Merpati Nusantara Airlines
Lantai 2, Blok 15 Kav 2-3, Jalan Angkasa,
Kemayoran Jakarta Pusat 10720 Indonesa
Telp 0855 7878 556
email : mgulo@yahoo.com
Kepada seluruh masyarakat kami umuman tentang alamat tersebut berubah sejak tanggal 1 Maret 2008.
DPP
SEKUM
FATIZARO DAELI
AMpSun, 23 Mar 2008 02:02:25 +000002Minggu 4, 2007 pada
semoga PNB berjaya!!!
sebagai saran untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat nias secara umum ada baiknya PNB membuat kegiatan seperti diskusi publik ataupun kegiatan apapun yang menyangkut masalah yang sering terjadi di nias.
melalui forum tsb qt dapat saling kenal satu sama lain.
thank’s.
ya’ahowu.
PMpFri, 04 Apr 2008 22:20:16 +000020Jumat 4, 2007 pada
Saudara2 PNB yang Tuhan Kasihi,
1. Kita segera mempersiapkan pelantikan Pengurus, oleh karena itu tanggal 11 April 2008 ini kita adakan rapat “PEMANTAPAN SUSUNAN PENGURUS PNB” ini bersifat FINAL.
2. Kita juga berencana segera mnlantik para pengrus dan mengumumkan nama2 Dewan Pembina dan Badan Pengawas dan beberapa DPC.
3. Fokus kepada hal2 yang baik dan jangan bimbang / ragu, kita tetap bersatu membangun NIAS.
Tuhan memberkati
Fatizaro Daeli
SEKUM PNB
PMpTue, 08 Apr 2008 17:08:11 +000008Selasa 4, 2007 pada
UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana
Pasal XIV
(1)Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun.
(2)Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga tahun
Pasal XV ayat (1)
Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun
Pasal 310 ayat (1) KUHP
Barangsiapa dengan sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.4.500,00
PMpWed, 09 Apr 2008 16:48:16 +000048Rabu 4, 2007 pada
untuk sdrku yang tercinta “pengelola http://pilarniasbarat.wordpress.com dan http://pilarniasbarat.com
Segera hapus website tersebut karena anda akan berhadapan dengan penegak HUKUM, Tunggu waktunya, dalam hitungan hari, karena Organisasi Pilar Nias Barat sudah berbadan hukum dan anda tidak punya kuasa mengatas namakan organisasi kami, mau dibuktikan…? tunggu ya.
Untuk sdrku yang sangat bodoh, yang memberi laporan palsu ke polisi … permainan anda sudah mulai, permainan dilayani oleh PNB hehehe, bola panas bergulir kemana-mana, termasuk kepada para saksi palsu.
Belajar ya:
Dalam KUHP Pasal 317 bahwa “(1) Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun,
(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No, 1 - 3 dapat dijatuhkan. “
PMpThu, 10 Apr 2008 19:27:33 +000027Kamis 4, 2007 pada
Skarng sudah dapat historical GTG pilarniasbarat.com dan pilarniabarat.wordpress.com, ternyata org2 yang kasih komentar itu2 saja dengan me reset modemnya sehingga mendapatkan IP baru yang tidak sama. Celakanya polisi bisa mendapatkan MAC Address komputer yang mengirim. FAsilitas SPEEDY (DHCP) jadi bukan IP static, tetapi IP Dynamis, jangan bodohi kita sekarang, mau lari kemana.
Apa artinya anda menghancurkan bisnis rumahan anda itu? lebih baik cari makan, ada juga warnet yang ketangkap … kasihan kalau akhirnya ditutup kan? hahahahaha?
Maju terus!
PMpSat, 12 Apr 2008 12:10:09 +000010Sabtu 4, 2007 pada
Salam dalam kasih Tuhan kita yesus kristus.
Dalam perencana’an Program Nias Barat,mari kta saling
mendukung antara satu dengan yang lain. jangan ada kata
……………..YA’O ZONEKHE, YA’O ZIPADE……….
tar rencanany gak sukses. Semoga Nias Barat Sukses.
Maju terus Tuhan Memberkati.
SAOHA GöLö.
PMpFri, 20 Jun 2008 21:09:57 +000009Jumat 4, 2007 pada
Kepada Yth.
Sdr. Pilar Nias Barat
Seluruh Ketua Lembaga
Surat ini adalah udangan untuk hadir di Rapat tanggal 30 Juni 2008 di Ondihon (Sore Senen) jam 5 Sore. Membahas program Kerja dan selanjutnya mementuk Panitia “Mission Trip Ke Nias”.
Agenda Lainya tergantung rapat.
Semga bisa hadir
Salam
Sekum