Ditulis oleh niasbarat di/pada PMpSat, 09 Feb 2008 19:45:26 +000045Sabtu 4, 2007
Kami sangat berterima kasih atas kerja sama yang baik dalam rangka membangun bangsa dan negara ini, teruama dalam kerangka membarantas korupsi baik di daerah maupun di seluruh daerah propinsi dan ibu kota Jakarta.
Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Potensi Nias | 4 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpFri, 07 Sep 2007 11:18:44 +000018Jumat 4, 2007
Masyarakat Nias melalui wadah PILAR NIAS BARAT memberikan dukungan penuh Kepada Wakil Rakyat (DPRD SUMUT) yang akan bersidang pada tanggal 17/09/07 yang akan datang. Dalam rangka memberdayakan potensi daerah khususnya Nias Barat yang di nilai sudah layak untuk dimekarkan menjadi KABUPATEN BARU di Propinsi Sumatera Utara itu. Telah diputuskan dalam Rapat Kerja Pengurus Harian Pilar Nias, yang turut dihadiri oleh para Penasihat dan Pengawas bahwa “Rapat Paripurna DPRD SUMUT TGL 17/09/07, masyarakat Nias akan datang untuk mendengarkan dan memerikan dukungan kepada para Wakil Rakyat tersebut. Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Potensi Nias | 11 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada PMpSat, 14 Apr 2007 20:17:43 +000017Sabtu 4, 2007
File ini milik Pemerintah Daerah Tingkat II Nias 14 April 2007, tujuannya akan diajukan kepada BAPPENAS sebagai bahan masukan RENCANA PEMBANGUNAN NIAS KE DEPAN (2025) PASCA BENCANA.
Jika ada tambahan maka silahkan anda masukkan pada kolom komentar; Sekalipun Jauh dari Sempurna, namun harapan kami bantuan saudara sangat diharapkan. Yang kami harapkan bukan protes, tetapi masukan tambahan.
PEMKAB NIAS
DOWNLOAD Draft ”BLUE_PRINT_OF_NIAS_2007
Ditulis dalam Potensi Nias | 25 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada PMpTue, 10 Apr 2007 18:53:27 +000053Selasa 4, 2007
Segera Siapkan Diri Anda, Lowongan “Bupati Nias Barat” yang lagi Lowong !
Informasi ini serius, mulai sekarang berdoa dan siapakan semua dokumen untuk mengikuti pesta demokrasi Nias Bara, prediksi kami mulai April 2008.
Kriterianya harus orang yang tidak butuh uang dan tidak mau kaya, jadi bupati karena dipilih rakyat, dipilih oleh rakyat, berarti dicintai rakyat. Orang tersebut pasti tidak menyogok, alias KKN pada saat berjuang menjadi BUPATI, karena dia tidak menginvestasikan uangnya untuk MONEY POLITICS.
Oleh karena itu orang ini pasti tidak memeras rakyatnya, termasuk para kontraktor yang membangun Nias Barat nantinya. Orang ini pasti diberkati Tuhan, siapapun dia kelak pasti namanya dikenang sepanjang masa.
TETAPI, …………….(?)
Kalau saya pikir-pikir ya, biaya untuk menjadi bupati itu butuh dana sekitar 4 milyar kali ya? Wah, apa benar? ngga pernah aku lihat uang sebesar itu, karena saya hanya seorang petani kecil; kalau begitu, mana mungkin bisa kembali uang sebesar itu dalam jangka masa jabatan 5 tahun?
Bagaimanapun harus cari akal dan harus putar otak untuk mencari pengembaliannya, plus harus ada keuntungan selama masa jabatan itu donk!
Kalau begitu, aku nggak mau jadi bupati, coba saja aku harus keliling desa2 dan kecamatan2 untuk membagi-bagikan uang recehan minimal 50.000 rupiah per keluarga, agar memilih saya kelak untuk menjadi buapati.
Kalau begitu, apa masih ada cara lain yang lebih elegan untuk menjadi bupati di Nias Barat ?
Hehe, terpaksa korupsi deh.
Tuhan tolong kami!
Ditulis dalam Potensi Nias | 4 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpSun, 08 Apr 2007 02:50:53 +000050Minggu 4, 2007
Jakarta, 8 April 2007, Opini
SIAPA YANG MENGHAMBAT PERJUANGAN NIAS BARAT
Persisnya tahun 2003, Nias Barat didengungkan oleh putra-putri asal Kecamatan Mandrehe, Kecamatan Sirombu dan Kecamatan Lolofitu Moi ditambah dengan adanya keinginan dari beberapa desa dari kecamatan Lolowa’u ingin bergabung dengan “Kabupaten Nias Barat”. Pengukuhan Rancangan Kabupaten Nias Barat tersebut ditandai dengan pelantikan Pengurus Harian Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Nias Barat Oleh Bupati Nias waktu itu, persisnya pada tanggal 10 November 2003, dihadapan segenap Tokoh-tokoh Masyarakat di Gunungsitoli Nias.
Cukup beralasan, bahwa program pemekaran daerah kabupaten sesuai dengan “Blue Print Pemerintah” untuk mengembangkan dan mewujudkan OTONOMI daerah yang sudah diundangkan sebagai berikut:
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
- Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
Sampai sekarang ini (2007), berarti berjalan 4 tahun masa perjuangan rakyat Nias Barat, namun masih belum jelas arahnya kemana, sehubungan adanya kendala-kendala baik teknis maupun non teknis. Kendala Teknis adalah hal-hal yang menyangkut birokrasi, administrasi dan proses legalitas, termasuk data yang layak disuguhkan kepada pemerintah propinsi dan pusat, mengenai layak atau tidaknya suatu daerah dimekarkan. Sedangkan hal-hal non teknis adalah masuk dalam urusan politik. Salah satu yang paling menonjol sekarang ini adalah adanya issue bahwa NIAS BARAT belum mendapatkan SURAT REKOMENDASI DPRD TK I SUMUT, sehingga belum bisa diteruskan ke tingkat pusat. Hal ini, tentu memiliki alasan-alasan yang kuat mengapa DPRD Tk I bersikap seperti itu, dimana dimata masyarakat seakan-akan tidak peduli dan cuek serta memandang sebelah mata perjuangan Rakyat Nias Barat tersebut. Memang diakui, power masyarakat Nias Barat ditingkat I SUMUT sangat lemah, karena SDM yang sangat minim sekali.
Demikian sulitnya memperjuangkan Nias Barat, oleh karena itu, biarlah informasi ini yang dapat menambah kekayaan wawasan kita terhadap perjuangan Nias Barat pada tahun 2007 ini. Dapat disimpulkan bahwa perjuangan masyarakat Nias Barat itu, terhenti sampai di meja para wakil rakyat itu sendiri di tingkat I Sumatera Utara. Buktinya, Komisi II DPR RI di Jakarta mau menerima Masyarakat Nias untuk dengar pendapat tentang masa depan Nias dimasa yang akan datang.
Ditulis dalam Potensi Nias | 10 Komentar »