Mengapa Pemekaran Akhirnya Ditunda setelah Pemilu 2009
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpWed, 26 Mar 2008 10:06:13 +000006Rabu 4, 2007
Jakarta, 26 Maret 2008
Ditulis dalam Otonomi Daerah | 8 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpWed, 26 Mar 2008 10:06:13 +000006Rabu 4, 2007
Jakarta, 26 Maret 2008
Ditulis dalam Otonomi Daerah | 8 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpFri, 11 Jan 2008 00:44:28 +000044Jumat 4, 2007
Ditulis dalam Otonomi Daerah | Tidak ada komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpWed, 19 Dec 2007 07:56:20 +000056Rabu 4, 2007
Menyambut PP 78 TAHUN 2007 Oleh Ir. Mustika Ranto Gulo
Akhirnya PP baru tentang Pemekaran Wilayah disetujui oleh Pemerintah dan telah ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Desember lalu. Sekarang, sudah tidak mudah lagi memekarkan suatu daerah. Syaratnya ditambah, bahkan diperberat. Itulah yang terjadi dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007. Ternyata PP ini sangat ketat dan tidak selonggar Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000, yang memang agak leluasa dan lunak sehingga menggampangkan daerah dimekarkan.
Ditulis dalam Otonomi Daerah | 16 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpWed, 05 Dec 2007 07:38:18 +000038Rabu 4, 2007
Senin, 22 Oktober 2007 17:07:00
Surabaya-RoL– Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan, pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran daerah akan ditangguhkan hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2009 mendatang, agar pemerintah bisa berkonsentrasi terhadap pelaksanaan Pemilu mendatang.
Ditulis dalam Otonomi Daerah | 3 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpFri, 23 Nov 2007 07:47:53 +000047Jumat 4, 2007
| Pemekaran Ditangguhkan hingga 2009 | |||
| Selasa, 23/10/2007 | |||
|
SURABAYA (SINDO) – Pembentukan daerah otonom baru atau pemekaran daerah akan ditangguhkan hingga pelaksanaan Pemilu 2009. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto,langkah ini diambil agar pemerintah bisa berkonsentrasi melangsungkan pemilu mendatang. |
|||
Ditulis dalam Otonomi Daerah | 4 Komentar »