Nias Barat Siapa Yang Punya ?

I LOVE YOU NIAS

  • Top Posts

  • KITA ADALAH HAMBA KEBENARAN

    Jadilah hamba kebenaran,Hamba tidak memiliki hak untuk membenarkan diri, Hamba tidak memiliki apa-apa di dunia ini, Hamba bukan ahli waris, Hamba pasti tidak memiliki harta yang melebihi kekayaan Tuannya. Hamba Kebenaran tidak melawan kebenaran, Hamba kebenaran pasti dihina dan dicaci karena berjuang demi kebenaran, Seorang Hamba lebih rendah dari tamu-tamu Tuannya, Hamba kebenaran adalah HAMBA TUHAN, Hamba tidak berkuasa atas dirinya, dan Hamba Kebenaran Tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Salam, Mustika Ranto Gulo. Pemerhati Nias Barat
  • BERKOMUNIKASI DENGAN KUASA

    Baca Buku "BERKOMUNIKASI DENGAN KUASA" oleh Charles H. Craft. Kami referensikan buku ini karena mampu memberi inspirasi yang sangat nyata dalam berkomunikasi. Buku ini sangat berguna sebagai buku pedoman bagi para KOMUNIKATOR KRISTEN yang menerapkan metode Komunikator ala Tehologi Kristen. Saya yakin buku ini mampu bekuasa untuk mengantar anda kepada level kehidupan baru dalam rangka bagaimana anda berkomunikasi dengan baik.
  • PILAR NIAS BARAT

    SEJARAH PILAR NIAS BARAT Pada tanggal 5 Mei 2007, Segenap Masyarakat Nias asal Nias Barat berkumpul di Aula DPP Partai Golkar DKI Jakarta di Jalan Penggasaan Barat No 24 Jakarta Pusat dan menyatakan dengan tekad bulat untk mendirikan organisasi bernama "PILAR NIAS BARAT". Pada saat itu melakukan pemilihan pengurus DPP Pusat dengan hasil yang sangat demokratis adalah Ketua Umum Ir. Mustika Ranto Gulo, Sekretaris Umum Meiatasi Dolai, Bendahara Umum Otenieli Hia. Dalam Rapat tersebut diputuskan bahwa target 6 bulan pertama kerja Pengurus DPP dengan harapan dapat mencapai hasil adalah: 1. AD/ART dan Pengurusan Legalitas sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) 2. Membuka DPW dan DPC diseluruh Indonesia dan mengutamakan Wilayah Nias dan Sumatera Utara dan Jawa. 3. Melaksanakan Deklarasi Pilar Nias Barat (telah dilaksanakan tgl 26 Mei 2007) di Gedung Landmark Lantai 22 Tower A Jalan Sudirman No.1 Jakarta Pusat. 4. Melakukan kunjungan dan dengar pendapat kepada semua instansi pemerintah yang terkait dengan PEMEKARAN DAERAH. (5) Melakukan event SEMINAR tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam menyikapi Pra Pemekaran Nias Barat. 6. Mengajukan Permohonan ke BI dan Bank Swasta agar membuka kantor bank cabang pembantu di Kecamatan Lolofitu Moi, Kecamatan Mandrehe dan Kecamatan Sirombu sebagai kantong-kantong ekonomi rakyat. 7. Mempersiapkan MUNAS pada awal tahun 2008 di Jakarta untuk meletakkan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi Pilar Nias Barat. Berbagai program lainnya yang akan dikonsolidasikan terus kepada komponen masyarakat Nias di Jakarta termasuk kepada PANITIA BPP KANISBAR di Nias, SUMUT dan Jakarta. "SALAM SUKSES PILAR NIAS BARAT"
  • Kertas Putih Yang Tercoret Tanpa Arti

    Hidup ini bagaikan lembaran kertas putih yang polos dan tak beracat cela. Hari-hari kita satu menit ke depan sungguh tak terduga. Tidak ada seorangpun yang sanggup memahami masa depan sekalipun dia seorang peramal ulung. Kertas putih itu kita isi dengan sebuah lukisan yang sangat indah yaitu lukisan tentang kehidupan. Ada yang melukisnya dengan warna yang sederhana, bahkan ada yang menuangkan ribuan warna-warni, ada yang membiarkannya tanpa cretan apapun, banyak yang berdiam diri dan tidak berbuat apa-apa dalam hidupnya. Ada juga orang yang hanya menunggu uluran tangan sang pelukis lain, dia berharap agar orang lain yang menorehkan warna kehidupan dalam hidupnya, sangat tragis. Mengapa bukan kita sendiri yang menorehkan lukisan itu ? Bukakah kita berhak berbuat apa saja dalam hidup kita ? Apakah itu baik atau jahat, keputusan ada dalam tangan anda. Saran saya, jangan biarkan ada tangan lain yang memberi warna dalam hidup anda. Dan berikanlah yang terbaik dalam lukisan itu, yaitu kebajikan dan kemurahan, suka cita, kasih dan sebagainya yang dipandang baik dan mulia. Jagalah, kwalitas tinta dan tatalah warna-warninya yang bisa dipandang manis dan lemah lembut. Sungguh hari esok ada, dan semuanya terserah anda bagaimana melukisnya dengan indah. Kertas Putih yang tercoret tanpa arti, membuktikan bahwa kita tak berarti pula, kita telah menyia-nyiakan waktu begitu saja berlalu. Hari ini, telah kulukiskan dalam hidupku sesuatu yang baik dan mulia, aku akan buktikan. Amin. Ir. Mustika Ranto Gulo
  • MULAI DARI DIRI SENDIRI

    Bangsa yang makmur berasal dari keluarga yang makmur dan keluarga yang makmur berasal dari setiap individu yang makmur. Individu yang makmur berasal dari produktifitas dan efesiensi yang maksimum. Jika kita menghasilkan yang baik tentu efek baliknya terhadap keluarga dan bangsa. Jadilah entrepreuner yang sejati untuk meningkatkan produktifitas dan efesiensi hidup yang baik. Saya selalu mengusulkan agar SDM Nias selalu berpikir dan belajar menjadi enterpreuner. Maaf, tidak betujuan merendahkan prinsip dan pola hidup aman yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Nias saat ini yaitu ramai-ramai menjadi "PEGAWAI NEGERI". Padahal sumber daya alam yang dapat diolah sangat menjanjikan di daerah kita, sedangkan gaji PNS belum diperbaiki oleh pemerintah, masih dibawah rata-rata Pendapatan perkapita Regional Asia. Akibatnya sangatlah fatal, karena biaya hidup besar, akhirnya terjerumus dalam Lingkaran Setan yaitu mencari peluang dan kesempatan lain. Misalnya menghemat anggaran dilingkungannya agar dapat dinikmti (dikorupsi). Faktor utama yang membuat bangsa ini semakin terpuruk adalah cara dan pola hidup seperti ini. Coba, jika kita memilih untuk menjadi enterpreuner, maka cara-cara diatas dapat diminimalis bahkan tidak akan terjadi. SAran, mulailah dari diri anda sendiri untuk memulihkan bangsa ini. Pulihkan dirimu sejak dini sehingga keluargapun dapat dipulihkan juga, yang pada akhirnya membawa dampak bagi kemakmuran Nias dan bangsa kita. Oleh Ir. Mustika Ranto Gulo
  • Arship

  • Kategori Tulisan Adalah:

Sebaiknya Pemerintah Mengambil Sikap Menyetujui Pemekaran Daerah

Ditulis oleh niasbarat di/pada PMpTue, 17 Jun 2008 14:44:50 +000044Selasa 4, 2007

Jakarta, 17 Juni 2008

Golongan Putih makin marak, bahkan secara nyata-nyata kelompok ini berkampanye untuk mencari simpatik. Kita belajar dari PILKADA SUMUT DAN JABAR, sebagai bukti kekecewaan masyarakat kepada Pemerintah, rakyat memilih untuk diam dan tidak menentukan pilihan kepada salah seorang calon yang ada dalam pesta demokrasi tersebut.  GOLPUT bisa mencapai 25% kurang lebih, yang sesungguhnya justru sangat mengkawatirkan semakin bertambah lagi menjelang pemilu 2009.

Bergulirnya proses ‘pemekaran daerah tingkat kabupaten/kota dan juga tingkat propinsi’ yang sudah lama dinantikan oleh rakyat Indonesia, akan menjadi isu politik menjelang pemilu 2009. Mengapa? Karena jika pemerintah tidak segera mengambil sikap yang memihak kepada rakyatnya sendiri maka kekecewaan masyarakat semakin besar. Sebab Pemekaran Kelompok 12 dan 15 daerah calon daerah otonom baru itu merupakan inisiatif DPR RI, namun dalam berbagai kesempatan pemerintah menyatakan untuk menundanya. Artinya bola panas sekarang tentu di tangan pemerintah melalui DDN dan OTDA, jika menyetujuinya maka pemekaran akan jadi. Sikap ambivalensi inilah yang menjadi keraguan para pejuang di setiap daerah masing-masing, karena kejenuhan dan kelelahan dalam memenuhi syarat-syarat pemekaran sesuai dengan UU itu dan sebagian besar telah melengkapinya.

Jika ada kata sepakat setuju dari pemerintah atas inisiatif DPR RI tersebut, maka pemekaran segera dilaksanakan. Dengan syarat bahwa calon daerah tersebut memang memenuhi Syarat Normatif Pemekaran Wilayah:

  1. Keinginan Masyarakat Daerah Dan Kemauan Politik Pemerintah Daerah.
  2. Study Kelayakan Pendahuluan (Dalam Bentuk Suvey) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah setempat.
  3. Usul Pembentukan Kabupaten/Kota disampaikan kepada Pemerntah (Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah melalui Gubernur dengan melampirkan hasil penelitian (no.2) disertai dengan Surat Keputusan DPRD II dan DPRD I bahwa menyetujui usulan Pemekaran tersebut.
  4. Berdasarkan Surat Gubernur tersebut DDN dan Otonomi Daerah memproses lebih lanjut:
    • Menugaskan Tim untuk observasi ke daerah yang dimaksud.
    • Membuat rekomendasi atas hasil obeservasi tersebut kepada DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah).
  5. DPOD memberi tanggapan jika diperlukan dapat menugaskan Tim Teknis Sekretariat DPOD untuk penelitian lebih lanjut.
  6. Berdasarkan point 5, DPOD dalam rapat anggota membuat pernyataan tertulis untuk memberi saran dan pendapat kepada Ketua Dewan DPOD tentang usul Pembentukan Daerah, dan dalam rapat tersebut DPOD akan mengambil sikap ya atau tidak terhadap usul pembentukan suatu daerah.
  7. Jika Ya, maka Menteri Dalam Negeri dn Otonomi Daerah selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otnomi Daerah mengajukan usul pembentukan daerah tersebut beserta rancangan UU Pembentukan Daerah Kepada Presiden.
  8. Jika Presiden setuju atas usul tersebut maka RUU Pembentukan Daerah disampaian kepada DPRRI untuk disetujui.
  9. Jika RUU menjadi UU maka Pembentukan Daerah tinggal pelaksanaan DDN dan Otonomi Daerah.
  10. Pelantikan PLT sebagai langkah awal untuk Pemerintahan Daerah Otonom baru yang bekerja selama setahun untuk mempersipakan PILKADA.

Kalau kita lihat dari urutan proses pembentukan daerah di atas, tidak begitu sulit ditempuh, khususnya Kabupaten Nias Barat yang  sudah digulirkan sejak tahun 2004 kepada DPR RI dan Pemerintah waktu itu.

Sebenarnya jika Pemerintah segera mengambil sikap menyetujui Pemekaran Daerah sangat menguntungkan pada posisi tawar agenda-agenda Nasinaol pada saat ini (tahun 2008 ini) sebab sebentar lagi tentu Pemerintah dan KPU/KPUD akan sibuk mengurus persiapan PEMILU 2009 tentunya. Memang polemik yang dihadapi adalah beberapa kerancuan seperti: 

  1. Kesediaan Anggaran (Anggaran di daerah induk harus tersedia) apakah di APBD kabuaten induk sudah menganggarkan sebelumnya?
  2. Kesediaan Anggaran di tingkat provinsi (Oleh Gubernur harus menjamin dapat terselenggaranya Pemeritahan Daerah Otonom Baru tersebut).
  3. Apakah masih diberi kebijakan baru dalam pembentukan KPUD di Daerah Otonom Baru tersebut sehingga persiapan pemekaran ini tidak terkesan sangat buru-buru. 
  4. Swadaya Masyarakat adalah yang paling efektif untuk mendorong terselenggaranya Pemerintahan Daerah Otonom baru.

Semoga, pada rencana hari ini 17 Juni 2008 dan 24 Juni 2008 yang akan datang dalam acara pembahasan 12 calon Daerah Otonom baru memberikan pencerahan baru tentang “KEPASTIAN PEMEKARAN DAERAH INI” dan tidak lupa berdoa agar Kabupatn Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara) mendapat keberuntungan untuk dapat dimekarkan secara bersama-sama juga. (Mustika Ranto Gulo)

3 Tanggapan ke “Sebaiknya Pemerintah Mengambil Sikap Menyetujui Pemekaran Daerah”

  1. John Travolta Daeli Berkata:

    Sekilas Info,

    Barusan saya ditelepon saudara saya bahwa:

    Telah di umumkan kepada masyarakat Nias barat oleh DPR RI bahwa pemekaran akan dilaksanakan pada Tanggal 27 juni 2008.
    Dan sekarang masayarakat Nias barat termasuk orangtua dan abang/kakak telah mempersiapkan diri menantikan hari jadi tersebut dengan berbagai kegiatan penyambutan dan perayaannya.

    Akibatnya pada minggu ini saja harga tanah di desa Onolimbu Kec. Lahomi yang nantinya menjadi Ibukota Kanisbar makin hari naik dan posisi pagi ini sudah mencapai 200.000 - 500.000 permeter. Sehingga keluarga saya telah terlanjur mengambil kesepakatan untuk membeli tanah di daerah tersebut, cuma saya hanya sarankan kepada keluarga saya untuk menahan diri untuk tidak terlalu jauh karena belum tentu berita ini benar.

    Saya sebagai masyarakat Nias Barat memohon kepada PILAR NIAS BARAT khususnya kepada Bapak Mustika Ranto untuk mengklarifikasi kabar tersebut apakah memang betul atau tidak, jangan membuat gelisah masyarakat dan kabar-kabar yang simpangsiur.
    Sekarang waktu yang tepat PILAR ambil bagian sebagai legitimasi masyarakat Nias Barat kepada kalian.

    Saya percaya PILAR NIAS BARAT mengambil tindakan penelusuran berita tersebut, karen jika ini berita bohon mungkin fatal akbatnya bagi kepentingan umum untuk menjaga kestabilan di tengah-tengah masyarakat.

    Dari,
    John Travolta Daeli

  2. niasbarat Berkata:

    Terima Kasih Infonya Pak John Travolta Daeli.

    Pilar Nias Barat tentu memiliki posisi yang strategis dalam kegiatan apapun, termasuk pemekaran. Terima kasih masukannya. Tekanan media dalam bentuk tulisan2 kami tujuannya agar semua pihak tahu apa kira-2 yang terjadi kalau pemekaran gagagl, bukan agar gagal.

    Selamat atas pemekaran Nias Barat barat pada tanggal yang telah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa, seandainya itu tanggal 27 Juni 2008, maka mari kita syukuri bersama.

    Traumatis masyarakat adalah berita2 yang dijanjikan dari dulu biasanya selalu meleset. Tetapi kali ini tidak, pasti ok …semoga.

    Selamat kepada para pejuang, jasa akan diingat selalu, semoga tidak terlalu buru-buru ucapan ini. Jika tidak jadi kenyataan saya harap agar kita tetap sabar dan tidak marah satu dgn yang lain.

    Sukses
    Pilar, Kokoh Nias Barat!

  3. ILOVE WESTNIAS Berkata:

    Pak Gulo,

    Saya hanya sumbang info, kita baru sampai pada proses no 4 dan 5 di atas. Persetujuan Bupati dan Gub Sumut sbg penanggng jawab lapangan atas pemekaran Nias Barat sedang kita nantikan, di Jakarta, DPOD sudah siap terjun segera ke lapangan, namun masih banyak doc yang kita butuhkan saat ini sdg di urus….sabar dan berdoa,
    Selamat berjuang, pertahankan posisi independensi anda. Bagaimana PILAR?
    GBU

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>