Ditulis oleh niasbarat di/pada PMpTue, 08 Apr 2008 20:21:33 +000021Selasa 4, 2007
PERINGATAN KERAS BAGI KEJAHATAN CYBERMEDIA
LIHAT JUGA INFORMASI LAIN DI
http://madogulo.wordpress.com/2008/04/08/jangan-terburu-nafsu-membuat-laporan-pengaduan-ke-polisi/
KEJAHATAN CYBERMEIA MERAJALELA:
Semakin banyaknya blogger dan website yang berkeok sebagai koran elektronik, yang menganggap dirinya memiliki hak sesuai dengan UU PERS, yang tentunya tidak memiliki izin menyiarkan dan menyebarluaskan sesuatu berita. Tulisan ini adalah peringatan keras bagi mereka yangmemakai blog untuk mengfitnah atau menghina orang lain, produk orang lain dan sebagainya.
Sebelum mengambil tindakan hukum tentu kita telebih dahulu memberikan “pemahaman tentang UU atau bahayanya” agar tidak menyesal kemudian ketika harus berhadapan dengan penegak hukum.
Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Artikel | 2 Komentar »
Ditulis oleh niasbarat di/pada PMpTue, 08 Apr 2008 19:21:22 +000021Selasa 4, 2007
Catatan dan Peringatan kepada Media elektronik media Internet.
Peringatan Pertama: Jika mengutip tulisan original di media online, harus menulis nara sumbernya minimal menyebutkan nama penulisnya. Hukuman atas pencurian ide dan tulisan itu, hukumannya sangat berat. Termasuk berita, yang disuguhkan harus jelas nara sumbernya, bukan katanya dan katanya.
o BAHAYA INTERNET.
Jika pemakaian internet disalah gunakan maka akan menimbulkan banyak kerugian kepada umat manusia. Kebutuhan dan penggunaan akan teknologi informasi yang diaplikasikan dengan internet dalam segala bidang seperti e-banking, e-commerce, e-government, e-education dan banyak lagi telah menjadi sesuatu yang lumrah. Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunuikasi berbasis computer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata).
Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Artikel | 2 Komentar »