Oleh Mustika Ranto Gulo (Januari, 19, 2008)
Dulu, semasih saya kecil sekitar 1970-an, di sepanjang jalan yang saya lalui untuk pergi sekolah yaitu di Desa Siana’a, Hiliwalo’o Bogarawi dan Hiliwa’ele (dulu masuk Kecamatan Mandrehe Nias), setiap hari bertemu orang tua yang masih memakai cawat (Nias=Saombõ). Cawat yaitu sejenis kain penutup kemaluan bagi pria dewasa yang terbuat dari sejenis kulit kayu yang ditenun secara tradisional dan dipakai sebagai ganti celana (cawat) yang hanya dililitkan melingkari pangkal paha dan pantat yang menutup aura sekitar kemaluan saja.
Itulah kenyataan kondisi Nias bagian dari bangsa Indonesia yang merdeka pada tahun 1945. Bayangkan saja, saya masih usia SD (Sekolah Dasar) pada waktu itu sudah mengerti bahwa pakaian cawat itu sepertinya tidak wajar dari sisi kesopanan dan kesehatan. Tetapi itu adalah tradisi dan budaya yang bisa saja dieksploitasi untuk di jual kepada bangsa-bangsa di dunia dengan mengatakan bahwa ada budaya primitif di Nias. Dengan demikian daerah itu menjadi bahan perhatian untuk tujuan mendapatkan kucuran dana bantuan untuk alasan sosial dan pendidikan misalnya.
Anehnya (sekarang tahun 2008), ketika saya pulang dan melewati kampung-kampung kecil ke arah Soliga, dulu masuk Kecamatan Lolowa’u Nias Selatan. Ternyata masih ditemukan juga beberapa desa kecil, orang tua disana masih memakai cawat atau SAOMBÔ. Saya menjadi sedih dan heran mengapa masih ada “Tradisi yang primitive seperti itu”? Mungkin desa-desa itu sangat minim sekolah yang membuat mereka dapat menikmati informasi tentang dunia luar. Ribuan pertanyaan dalam hati saya dan masih belum terjawab. Mari kita diskusi tentang tradisi lainnya dan apa efeknya bagi masyarakat Nias.
Sekarang, pertanyaannya, apa korelasi kemajuan pendidikan dengan budaya Nias ? Jelas, ada yaitu dengan terbukanya mata generasi ke generasi, maka budaya tradisi di Nias yang dianggap menimbulkan multi effect yang negatif, tentu pasti ditinggalkan. Contohnya. tradisi dalam proses pernikahan, yang menganggap bahwa anak perempuan akan menikah dengan seseorang yang sanggup membayar harga jujuran yang tinggi, ini sama dengan transaski jual beli. Dari transaksi itu keluarga perempuan baik keluarga inti maupun keluarga sekampung pasti mendapat bagian jujuran (commision Fee) yang harus dibayar oleh si pihak laki-laki. Biaya pesta perkawinan sangat mahal bahkan bisa membayarnya secara cicilan dengan bunga atau rente (molu’i So’ono). Sangat memprihatinkan, dan akibatnya adalah terjadinya transformasi budaya yang baru yaiotu “Pernikahan dengan suku lain” yang dianggap lebih efektif dan manusiawi.
Inilah pemikiran saya tentang budaya dan antropologi Nias.