Posted by: Mustika Ranto Gulo on: 27 Oktober 2007
PEREMPUAN Nias Maria Zebua, 21, menawarkan cumi berukuran hampir 1 meter kepada Media Indonesia di Jalan Diponegoro, , Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), pekan lalu.
Zebua menjajakan ikan segar yang dipajangnya di sebuah warung ukuran empat meter bujur sangkar beratap rumbia tanpa dinding di pinggir Jalan Diponegoro. Ikan yang dijajakan antara lain cumi, tuna, tongkol, kakap merah, dan ikan gembung. Ikan-ikan besar digantungkan dan yang berukuran kecil digelar di atas meja.
Ikan itu dijual dengan keadaan begitu segar dan relatif murah. Harganya bisa lebih murah 30-50persen daripada harga ikan di daerah lain. Ada yang dijual per ekor dan ada juga yang dijual per tumpuk. Ikan cumi ukuran sekitar 70 cm panjangnya dan 40 cm lebarnya atau sekitar 12 kg beratnya hanya dijual seharga Rp75 ribu per ekor. Ikan merah dengan berat sekitar 2 kg juga hanya dihargai Rp25 ribu per ekor. Di antara ikan yang dijajakan itu, ikan tuna harganya sedikit lebih mahal, tapi relatif lebih murah dibandingkan dengan harga ikan tuna di daerah lain. Seekor ikan tuna dengan berat sekitar 3 kg di Nias hanya sekitar Rp40 ribu. Jika di daerah lain itu bisa mencapai Rp60 ribu per ekor. Zebua berjualan ikan setiap sore sama seperti puluhan pedagang ikan lainnya di sepanjang Jalan Diponegoro. Ikan yang mereka jual hasil tangkapan para nelayan yang mendarat pada sore hari. Alat tangkap para nelayan itu sederhana dan umumnya tradisional yang hanya mampu melaut tak jauh dari garis pantai Pulau Nias.
Potensi
Bupati Nias Binahati B Baeha mengatakan laut Pulau Nias memiliki potensi perikanan yang cukup tinggi. Jumlah tangkapan nelayan di Puau Nias jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi ikan yang ada. “Sampai saat ini nelayan luar Pulau Nias masih lebih dominan melakukan penangkapan ikan di laut Pulau Nias, karena mereka menggunakan alat tangkap yang canggih. Itu tak mungkin disaingi nelayan Nias dengan menggunakan alat tangkap tradisional dan alat tangkap berkapasitas sangat terbatas,”
katanya.
Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut pada 2005 mencatat produksi ikan penangkapan di laut di Pulau Nias sekitar 16.645 ton yakni Nias (5.707 ton) dan Nias Selatan (10.938 ton). Nilai produksinya yaitu Nias Rp17,6 miliar dan Nias Selatan Rp34,1 miliar. Total dua kabupaten itu Rp51,7 miliar pada 2005. “Jumlah tangkapan itu jauh lebih kecil daripada potensi perikanan laut di perairan Pulau Nias yang bisa mencapai ratusan ton per tahun,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Yosep Siswanto kepada Media Indonesia di Medan, Jumat lalu.
Hasil tangkapan ikan laut di Pulau Nias masih minim karena terbatasnya alat tangkap. Pada 2005, jumlah nelayan di Pulau Nias (Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan) sebanyak 6.819 orang nelayan yakni Nias (2.318) dan Nias Selatan (4.501). Sekitar 66.6 persen di antaranya nelayan tradisional yakni nelayan tanpa perahu Nias (765) Nias Selatan (475) dan nelayan pengguna perahu tanpa motor yakni Nias (1.955) Nias Selatan
(2.561). Selebihnya nelayan yang menggunakan perahu motor tempel Nias (404) Nias Selatan (171), dan kapal motor dengan ukuran 5-10 GT sebanyak Nias (169) Nias Selatan (127).
Selama ini tak ada kapal berkapasitas di atas 30 GT yang dioperasikan di Pulau Nias. Rencananya tahun ini baru ada dua kapal berkapasitas 30 GT yang akan dioperasikan di Pulau Telo (Nias Selatan). Dua kapal itu milik Pemprov Sumut bantuan APBN yang pengoperasiannya dikerjasamakan dengan PT Cahaya Ocean Indonesia. “Sebenarnya dua kapal ini sudah diserahkan kepada koperasi nelayan Pulau Telo pada 2006, tapi karena kemampuan pihak nelayan tak memadai mengoperasikannya akhirnya dikerjasamakan dengan perusahaan swasta. Kalau pengoperasian kapal ini sukses, pada 2008 akan dilibatkan kembali KUDnelayan Pulau Telo dalam pengoperasiannya. Ini juga upaya membuktikan kepada ivestor bahwa usaha penangkapan ikan di Pulau Nias memiliki
potensi,” kata Yosep.
Yosep mengatakan pihaknya mempermudah penambahan jumlah kapal di Perairan Pulau Nias. “Pada 2006 kami menerbitkan izin kapal penangkap ikan di Pulau Nias sebanyak 23 izin dengan kapasitas 10-30 GT. Khusus kapal kapasitas 5-30 GT pada 2006 ini mencapai 661 unit. Itu masih bisa ditambah dua kali lipat untuk memaksimalkan penangkapan ikan di Pulau Nias,” katanya.
Jumlah kapal kapasitas 5GT-50GT sebanyak 14.176 unit di Sumut. Hanya 1.695 unit di pantai barat termasuk di antaranya 661 unit kapal di Nias dan Nias Selatan. Selebihnya kapal itu beroperasi di Pantai Timur, padahal Pantai Barat lebih luas daripada pantai Timur.
Wakil Bupati Nisel Daniel Duha mengatakan untuk mendorong peningkatan kapal di Pulau Nias perlu kemudahan bagi investor dalam mengurus izin. “Sampai saat ini kewenangan Pemkab hanya untuk pengurusan izin kapal kapasitas lebih kecil dari 5GT. Untuk kapasitas 5-30 itu kewenangan provinsi dan lebih besar dari 30 GT kewenangan pemerintah pusat. Ini perlu ditinjau lagi, sebab kalau Pemkab hanya memiliki kewenangan 5GT, Pemkab tak akan bisa mendorong investor baru, karena kapal yang diharapkan bertambah itu kapal berkpasitas di atas 5 GT,” katanya.
Belum Diolah
Wakil Ketua Apindo Nias Jhonson Hutagalung mengatakan hasil ikan tangkapan perlu diolah untuk pengawetan sekaligus meningkatkan nilai tambah. Sampai saat ini sebanyak 11.836 ton dari total tangkapan ikan di Pulau Nias itu dikonsumsi segar dan hanya sebagian kecil yang diolah dengan pengasinan. “Salah satu yang harus dikembangkan pengolahan cumi yang bisa dikemas menjadin produk khas Nias. Saya pikir cumi berukuran besar menjadi ciri khas Nias,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Sumut termasuk membidangi Perikanan dan Kelautan, Ahmad Hosen Hutagalung mengatakan pemerintah harus serius menangani penangkapan ikan di perairan Pulau Nias, Pantai Barat. “Penambahan kapal boleh dilakukan untuk memaksimalkan hasil tangkapan ikan, tapi pemerintah harus menawasi penangkapan ikan sesuai dengan hukum yang berlaku agar tak terjadi kerusakan kekayaan laut, jangan sampai terjadi seperti di Bagan Siapiapi (Riau) yang hanya tinggal kenangan karena maraknya praktik pemboman ikan dan penggunaan pukat yang merusak lingkungan,” kata anggota dewan dari PPP asal Pantai Barat Sumut. **
http://kennortonhs.wordpress.com/2007/07/11/potensi-perikanan-pulau-nias-yang-belum-dikembangkan/
Komentar Anda