Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan?
Ditulis oleh niasbarat di/pada AMpTue, 24 Apr 2007 01:19:17 +000019Selasa 4, 2007
Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias?
Oleh Postinus Gulö
Pengantar
Böwö adalah sebutan mahar dalam sistem adat perkawinan di Nias. Tetapi Böwö ini telah melahirkan problem baru yang tidak selalu disadari oleh masyarakat Nias sendiri. Keganjilan penerapan Böwö ini juga dirasakan oleh mereka yang pernah tinggal (berkunjung) di Pulau Nias. Dan tidak heran jika kebanyakan orang dari luar Nias yang pernah ke Pulau Nias selalu memiliki kesan: mahar, jujuran (böwö, gogoila) perkawinan Nias mahal! Oleh karenanya ketika mereka mau (baca: akan) menikah dengan gadis Nias ada semacam ketakutan, keengganan, keragu-raguan. Dan, tentu hal ini adalah kesan buruk! Ada apa dengan sistem adat perkawinan Nias? Yang salah “sistemnya” atau “masyarakat Niasnya”?
Analisa:
-
Apakah budaya ini masih kita pertahankan?
-
Putra Nias Memilih menikah di Luar Daerah, Pernikahan Silang Antar Suku
-
Putri Nias jadi Apa?
Selamat Menikmati Opini saudara Postius Gulo dari Bandung.
Moderator
AMpTue, 24 Apr 2007 01:21:53 +000021Selasa 4, 2007 pada
Lanjutan Tulisan “Postinus Gulo”
Arti Böwö
Etimologi böwö adalah hadiah, pemberian yang
cuma-cuma. Sama halnya kalau kita memiliki hajatan,
entah karena ada tamu atau ada pesta keluarga, dsb.,
lalu kita beri fegero kepada tetangga kita (makanan,
baik nasi maupun lauk-pauk yang kita makan saat
hajatan itu kita beri juga kepada tetangga kita secara
cuma-cuma). Ini adalah aktualisasi kepekaan untuk
selalu memperhitungkan orang lain di sekitar kita,
juga untuk mempererat persaudaraan. Oleh karenanya tak
heran jika masyarakat Nias menyebut orang yang ringan
tangan sebagai niha soböwö sibai. Jadi, arti sejati
böwö mengandung dimensi aktualisasi kasih sayang
orangtua kepada anaknya: bukti perhatian orangtua
kepada anaknya! Lantas kenapa böwö itu kayak
dikomersialkan? Indikasi pengomersialan böwö
sebenarnya gampang kita lihat. Misalnya, istilah böwö
bergeser menjadi gogoila (goi-goila: ketentuan). Malah
kata gogoila yang lebih familiar dikalangan tokoh adat
Nias saat ini. Untuk mencapai “ketentuan” tentu
ditempuh cara “musyawarah”(yang dimediasi oleh siso
bahuhuo) dan sepengetahuan saya, dalam musyawah itu
terjadi “tawar-menawar” berapa gogoila yang harus
dibayar oleh pihak mempelai laki-laki. Jadi, böwö
semakin direduksi maknanya: lebih dekat pada konotasi
ekonomis (ibarat aktivitas jual-beli) dan bukan pada
konotasi budaya. Dan saya percaya, jika pernyataan ini
kita lemparkan ke orangtua kita atau ke “orang zaman
dahulu”, pasti salah satu jawabannya adalah: da’ana
hada Nono Niha (ini adalah adat Nias). Pernyataan
semacam itu tentu mengokohkan dimensi statis budaya
Nias juga mereduksi nilai-nilai sakral budaya Nias!
Padahal seharusnya, budaya itu dinamis sesuai
perkembangan zaman. Bahkan dalam pernyataan itu seolah
adat yang terpenting dan bukan manusianya. Saudaraku,
adat dibuat untuk manusia dan bukan manusia untuk
adat. Ariflah menerapkan adat yang tidak membangun.
Dulu böwö itu masih masuk akal. Mengapa? Karena sistem
perekonomian Nias masih barter. Artinya böwö dihitung
berdasarkan jumlah babi dan bukan uang. Sekarang kalau
böwö itu di-uangkan, maka akan menjadi beban kehidupan
berlapis generasi, karena babi tidak murah (misalnya,
seekor babi yang diameternya 8 alisi harganya bisa
mencapai Rp 900. 000 - Rp 1 Juta).
Nah, kalau dalam gogoila (böwö) terdapat 25 ekor babi,
coba Anda bayangkan berapa juta. Belum lagi beras, dan
emas (balaki, firö famokai danga, misalnya). Padahal
mencari uang di Nias sangat susah. Mata pencaharian
mayoritas masyarakat Nias adalah bersawah/berladang
dan menyadap karet (dari pohon havea). Seperti kita
tahu bahwa sawah di Nias tidak seperti Di Pulau Jawa
yang sawahnya dikelola dengan baik: ada irigasi,
lengkap pestisida pembasmi hama padi. Setahu saya,
rata-rata sawah di Nias tidak ada irigasi yang
dibangun oleh pemerintah atau yang dibangun oleh
swasta. Pengairan sawah di Nias cuma mengandalkan
hujan! Sedangkan menyadap karet, juga ada masalah.
Karet bisa diharapkan menjadi duit jika tidak ada
hujan. Coba kita bayangkan jika musim hujan, mau makan
apa masyarakat Nias? Singkatnya, mengumpulkan dan
mencari uang di Nias yang puluhan juta, bisa
bertahun-tahun.
Kebiasaan masyarakat Nias jika pesta perkawinan banyak
sekali yang harus di-folaya (dihormati dengan cara
memberi babi). Selain itu, babi pun banyak yang harus
disembelih dengan berbagai macam fungsional adatnya,
misalnya: tiga ekor bawi wangowalu (babi pernikahan),
seekor babi khusus untuk fabanuasa (babi yang
disembelih untuk dibagikan ke warga kampung dari pihak
mempelai perempuan) , seekor untuk kaum ibu-ibu (ö
ndra’alawe) yang memberikan nasehat kepada kedua
mempelai, seekor untuk solu’i (yang menghantar
mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki), dan
masih banyak lagi babi-babi yang disembelih.
Selain yang disembelih, ada juga babi yang
dipergunakan untuk “famolaya sitenga bö’ö”. Di sini
saya sebut beberapa saja: sekurang-kurangnya seekor
untuk “nga’ötö nuwu” (paman dari ibu mempelai
perempuan), sekurang-kurangnya seekor sampai tiga ekor
untuk “uwu” (paman mempelai perempuan), seekor untuk
talifusö sia’a (anak sulung dari keluarga mempelai
perempuan), seekor untuk “sirege” (saudara dari
orangtua mempelai perempuan), seekor untuk
“mbolo’mbolo” (masyakat kampung dari pihak mempelai
perempuan, biasanya babi ini di-uang-kan dan uang itu
dibagikan kepada masyarakat kampung), seekor untuk ono
siakhi (saudara bungsu mempelai perempuan), seekor
untuk balö ndela yang diberikan kepada siso bahuhuo,
dsb (dan jika pas hari “H” perkawinan, ibu atau ayah
atau paman, atau sirege dari pihak saudara perempuan
menghadiri pesta perkawinan, maka mereka-mereka ini
juga harus difolaya, biasanya seekor hingga tiga ekor
babi). Dan masih ada pernik lain, yakni fame’e balaki
atau ana’a (ritual memberi berlian atau emas), berupa
famokai danga kepada nenek dan ibu mempelai perempuan;
juga fame’e laeduru ana’a khö ni’owalu (pemberian
cincin kepada mempelai perempuan, cincin itu
diharuskan emas). Singkatnya, jika adat itu diterapkan
pada zaman sekarang, maka Anda harus menyediakan uang
puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk membeli
babi dan emas belum lagi biaya pas hari “H”
perkawiannya. Kalau kita melihat uraian di atas, böwö
itu dibagi-bagi. Dan, kadangkala dalam pembagian
semacam ini muncul berbagai macam perseteruan,
permasalahan.
Akibat Böwö yang Mahal
a. Akibat Negatif
Ada berbagai macam problem sosial dan juga ekonomi
yang disebabkan oleh mahalnya böwö di Nias. Di bawah
ini saya akan menguraikan beberapa argumen berdasarkan
fakta yang memang saya dengar dan alami (terutama di
Kecamatan Mandrehe).
Pertama, akibat negatif dari böwö yang mahal adalah
kemiskinan dan pemiskinan. Alasannya boleh dilihat
dalam uraian akibat negatif berikutnya.
Kedua, akibat mahalnya böwö, orangtua si anak bukan
lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan
anaknya, tapi mereka bekerja untuk membayar utangnya,
membayar böwö yang dibebankan kepadanya. Bahkan utang
böwö yang belum sempat terbayarkan oleh orangtua si
anak mesti si anak harus bersedia membayarnya.
Mahalnya böwö semakin diperparah sejak masyarakat Nias
mengenal uang, karena böwö juga diuangkan. Mempelai
laki-laki yang tidak mampu mencukupi nilai böwö yang
harus ia bayar, tidak ada pilihan lain baginya selain
meminjam. Anda tahu yang namanya pinjaman pasti ada
bunganya perbulan. Dan, lingkaran semacam inilah yang
menyebabkan banyak keluarga Nias hanya bekerja untuk
membayar bunga utangnya.
Ketiga, mungkin kita pernah mendengar cerita Nono Niha
yang berani melakukan pembunuhan hanya karena tidak
dibayarkan kepadanya böwö yang sudah dijanjikan. Ini
adalah akibat sosial yang sangat fatal dari böwö yang
mahal. Hanya demi seekor babi atau berapalah itu, ia
berani menghabiskan nyawa orang lain dan harus
mendekam di penjara. Ini sungguh memilukan sekaligus
memalukan.
Keempat, akibat keempat ini masih ada kaitannya dengan
akibat kedua di atas tadi. Kerapkali mempelai
laki-laki jika menikah, apalagi dari keluarga yang
pas-pasan (tidak mampu), terpaksa menjual tanahnya,
menjual sawah-ladangnya, bahkan bila kepepet ia juga
meminjam sejumlah uang atau menyusun kongsi (kalau di
Mandrehe, pas acara femanga ladegö, pihak dari
mempelai laki-laki mengajak semua pihak untuk
membantunya dan pada saat itu babi mesti disembelih
sebagai tanda pemberitahuan kepada orang-orang yang
akan menolongnya/yang mau memberikan kongsi). Jangan
salah, jika meminjam uang, bunga bukan main bung. Dan,
itu tradisi buruk Nias selama ini. Masyarakat Nias
seolah melingkarkan tali di lehernya sendiri. Atau
seperti seorang yang menggali lobang, ia sendiri yang
jatuh ke dalamnya. Coba kita bayangkan, tanah habis
dijual, masih ngutang lagi. Lalu di mana keluarga baru
ini mengadu nasib, mencari nafkah sehari-hari? Mungkin
ada yang masih rendah hati : menjadi kuli kepada orang
lain. Dan, hal ini adalah «perbudakan» yang disengaja,
yang kita buat sendiri walaupun sebenarnya bisa kita
hilangkan, bisa kita atasi dengan tidak menerapkan
sistem böwö yang mahal.
Kelima, jika orangtua masih berada dalam lingkaran
«utang» sudah bisa dipastikan bahwa para orangtua
tidak mungkin bisa menyekolahkan anaknya. Lantas kapan
pola pikir Nias bisa ber-evolusi, berkembang, dinamis
jika terjadi ke-vakum-an seperti ini, hanya karena
böwö yang mahal itu. Melihat penerapan böwö yang tidak
menguntungkan itu, sebaiknya para orangtua yang
berasal dari Nias (apalagi mereka yang masih
menerapkan böwö yang mahal) mesti menyadari apa tugas
pokok jika sudah membentuk keluarga. Selain itu, mesti
disadari: apa arti böwö yang sebenarnya. Saya rasa ada
benarnya jika böwö adalah salah satu faktor utama
kemiskinan di Nias secara turun-temurun. Boro-boro si
orangtua menyekolahkan anaknya, utang böwönya saja
belum lunas. Hal ini menjadi kendala bagi orang Nias
sendiri untuk mencetak generasi penerus yang
berpendidikan. Dan, jika demikian, jangan kaget jika
berapa puluh tahun lagi Nias tidak akan mungkin
membenahi kekurangan sumber daya manusianya.
Keenam, apakah Anda bahagia jika memiliki utang ?
pasti tidak. Bagaimana suasana hati Anda jika memiliki
utang? Pasti tidak tenteram, apalagi kalau setiap
minggu, bulan ditagih. Ini suatu ancaman. Jika
demikian, orang yang memiliki utang, juga pasti selalu
tenggelam dalam kegelapan, bukan lagi kebahagiaan
(tenga fa’owua-wua dödö ni rasoira ero ma’ökhö bahiza
fa’ogömi-gömi dödö). Ketidak-tenteraman hati seperti
ini bisa merembes ke sasaran lain: suami-istri sering
bertengkar, suami menyalahkan istrinya yang memang
pihak penuntut böwö; orangtua dan anak saling
bertengkar, berkelahi; orangtua sering memarahi
anaknya. Maka jangan heran jika banyak keluarga di
Nias yang “makanan” sehari-harinya adalah “broken
home”, perseteruan. Lalu kapan sebuah keluarga
mempraktekkan cinta sebagai suami-istri, jika
situasinya seperti ini? Marilah kita menjawabnya
sendiri-sendiri!
Ketujuh, böwö identik dengan pemberian sejumlah harta
benda, sejumlah uang, sejumlah babi yang harus
ditanggung oleh pihak mempelai laki-laki. Nah, jika
demikian, apa bedanya sistem böwö Nias ini dengan
perdagangan perempuan dan perdagangan anak? Menurut
saya, jika para orangtua memiliki motif bahwa böwö
(gogoila) dijadikan sebagai modalnya, maka pada saat
itu mereka termasuk dalam lingkaran perdagangan anak
mereka sendiri. Dan hal ini bertentangan dengan hak
azasi manusia! Tendensi perdagangan anak dalam system
perkawinan Nias sebenarnya sudah mulai kelihatan.
Misalnya, mempelai perempuan sering disebut sebagai
böli gana’a (pengganti emas). Jadi seolah-olah
perempuan itu sama dengan barang!
b. Akibat Positif
Pihak mempelai laki-laki, sebelum hari “H” perkawinan
selalu mengumpulkan semua kerabatnya (seperti fadono,
sirege, fabanuasa). Tentu dengan tujuan agar
mereka-mereka ini bisa menolongnya, bahu-membahu
menanggung böwö. Dari sisi ini ada juga beberapa hal
positif.
Pertama, kekerabatan, fambambatösa, fasitenga bö’ösa
semakin terjalin, semakin harmoni. Dan, menurut
kepercayaan Nias, semua “fadono” yang taat kepada
matua nia (mertua) akan diberkati (tefahowu’ö) dan
mendapat rezeki.
Kedua, fadono selalu diingatkan akan kewajibannya. Hal
ini bisa jadi menumbuhkan kesadaran akan “tanggung
jawab” yang sejati dari para fadono. Dalam sistem adat
perkawianan Nias, fasitengabö’ösa, fadonosa atau
fambambatösa terjadi selama 3 generasi. Dalam sistem
adat Nias (khususnya di Mandrehe) mempelai laki-laki
memiliki kewajiban untuk selalau menjadi soko guru
(tiang) bagi saudara mempelai perempuan (saudara dari
istrinya yang dalam bahasa Nias disebut la’o).
Misalnya, jika salah seorang saudara dari mempelai
perempuan menikah, si mempelai laki-laki mesti
membantunya. Di satu sisi ini baik. Tetapi di sisi
lain, hal ini membebankan.
Ketiga, dengan böwö yang mahal, setahu saya para
orangtua di Nias tidak mudah cerai (tetapi
jangan-jangan karena orang Nias sendiri memang tidak
biasa bercerai).
Melihat ambivalensi (negatif dan positif) böwö seperti
yang terurai di atas, maka sebanarnya penerapan böwö
yang mahal lebih banyak sisi buruknya, sisi
negatifnya. Oleh karena itu, di bawah ini saya
menguraikan bagaimana “problem solving”-nya.
Problem Solving
Pada bagian terakhir ini, saya juga mencoba mencari
solusi yang perlu direfleksikan (baca:
diinternalisasikan) oleh semua masyarakat Nias, niha
khöda.
Tesis Pertama, lalu bagaimana adat ini, apakah harus
tetap diterapkan? Kalau menurut saya secara ritual
adat Nias tidak boleh ditinggalkan begitu saja, karena
ini warisan berharga dari leluhur Nias. Ritual dalam
arti: penghormatan kepada paman, kepada saudara,
kepada ibu mertua, kepada nenek, kepada penatua adat,
dst.. Jadi, dimensi kultik dan etis budaya Nias tidak
boleh ditinggalkan begitu saja, malah seharusnya kita
dilestarikan.
Namun yang perlu diperhatikan adalah bentuk
penghormatan itu bukan dengan material, bukan dengan
pemberian babi yang sekarang tergolong mahal di Nias
(tetapi jika ada keluarga yang mampu dengan
penghormatan secara material, silahkan saja yang
penting jangan sampai pemberian itu adalah hasil
pinjaman yang justru menjadi utang berlapis generasi).
Bentuk penghormatan itu bisa melalui perhatian,
menolong kerabat, mertua dikala mengalami situasi yang
memang memerlukan bantuan tenaga manusia. Jadi,
penghormatan itu lebih pada hal spiritual, afeksional,
sosial dan bukan material-ekonomis. Dan, yang harus
selalu dilestarikan oleh orang Nias adalah budaya,
seperti: maena, tarian (tarian baluse, tari moyo,
hoho, dst.), fame’e afo, ni’oköli’ö manu, dst. Sangat
disayangkan, akhir-akhir ini justru tarian maena
semakin hari semakin tidak dikenal lagi oleh generasi
muda Nias. Padahal, tarian maena adalah salah satu
tarian rakyat Nias yang kalau dilestarikan secara
benar menjadi ciri khas dan kebanggaan Nias.
Setiap orangtua pasti bahagia jika anaknya menjadi
“orang”. Namun, jika para orangtua Nias belum
menyadari bahwa böwö itu sangat membebankan maka saya
kurang tahu sampai kapan masyarakat Nias akan
menyadari bahwa pola pikir semacam itu justru
menenggelamkan orang ke lembah kemiskinan. Pengalaman
saya sendiri, kadang-kadang böwö itu diperebutkan
antara pihak paman, talifuso, dan juga so’ono (dari
pihak saudara dan juga orangtua mempelai perempuan).
Ironisnya (masih terjadi) babi-babi yang mereka terima
itu dijadikan sebagai modal. Ini komersial bung dan
apa bedanya dengan “perdagangan anak”? ini bukan
melebih-lebihkan, hal ini sungguh terjadi pada zaman
dahulu kala (dan mungkin sampai sekarang, walaupun
tidak sebanyak dulu).
Tesis kedua, setiap orangtua yang berpendidikan
mencoba menjadi pilar untuk mengubah tradisi Nias yang
justru membebankan. Mula-mula para orangtua itu mesti
melakukan penyuluhan kepada anaknya dan oleh karena
itu juga jangan mereka terapkan böwö yang mahal kepada
anak mereka sendiri. Tidak selamanya bahwa budaya itu
positif dan manusiawi. Misalnya, budaya orang-orang
Eskimo yang menyembelih orangtua mereka jika sudah
tua. Menurut masyarakat Eskimo, tindakan mereka ini
memiliki nilai yang tinggi: mencoba menyelamatkan
orangtua mereka dari penyakit tua yang bisa membawa
pada penderitaan. Bahkan tindakan itu adalah salah
satu bentuk perwujudan penghormatan kepada orangtua.
Budaya Mangayau di Kalimantan (tradisi memenggal
kepala orang, dan ternyata hal ini terjadi di Nias
pada zaman dahulu). Seperti kita tahu bahwa
menghilangkan nyawa orang lain, bertentangan dengan
hukum kodrat yang dikenal oleh orang Kristen, terutama
dalam gagasan Santo Thomas Aquinas: Hukum kodrat
adalah pemberian dari surga, anugrah tertinggi dari
Allah yang tidak bisa diciptakan oleh manusia. Manusia
lahir dan mati, itu adalah hak Allah.
Tesis ketiga, tokoh agama harus terlibat dalam
memberikan penyuluhan kepada masyarakat Nias yang
masih menerapkan böwö yang mahal. Sebagai orang Nias,
saya berterima kasih (juga salut) kepada Pastor
Mathias Kuppens, OSC (misionaris Ordo Sanctae Crucis,
berkewarganegaraan Belanda), yang cukup antusias untuk
memberikan pemahaman kepada orang Nias (terutama di
Kecamatan Sirombu dan Mandrehe) bahwa böwö yang mahal
tidak membangun. Beliau adalah salah satu tokoh agama
Katolik yang cukup berhasil “menekan” jumlah besarnya
böwö dengan cara-cara yang persuasif. Namun,
perjuangan beliau bukan tanpa hambatan. Ada beberapa
orang Nias yang pernah melontarkan kata-kata pedas,
mencoba menentang kebijakan Pastor Mathias, sang
pencinta Nias itu. Tetapi Pastor Mathias menanggapi
dengan tindakan yang diwarnai kerendahan hati: ia
tidak pernah berprasangka negatif (tidak su’udzon)
walau ia dicerca. Ini luar biasa!
Tesis keempat, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan
Nias Selatan, seharusnya memikirkan bagaimana jika
penyuluhan tentang böwö diajarkan di sekolah sebagai
pelajaran “muatan lokal” atau semacam pelajaran “ektra
kurikuler”. Menurut saya, böwö dan juga adat Nias yang
lain perlu dijelaskan kepada generasi muda agar mereka
kelak mengerti dampak ambivelensi adat Nias itu
sendiri. Dan oleh karena itu, mereka kelak bisa
menegasi hal-hal yang tidak membangun dari adat Nias
itu sendiri; sehingga budaya Nias tidak mandeg pada
ke-statis-an melainkan berkembang (dinamis). Dan,
tugas ini tentu didelegasikan kepada para guru yang
mengajar: mulai dari tingkat SD hingga perguruan
tinggi.
Semoga!
Postinus Gulö adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat,
Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung.
Artikel ini (sebelum saya edit) terbit pertama sekali
di NiasIsland.Com, 28 December 2006 dan atas izin saya
sendiri artikel ini diterbitkan di situs Museum Pusaka
Nias, pada tanggal 26 Januari 2007.
AMpTue, 24 Apr 2007 01:27:06 +000027Selasa 4, 2007 pada
Pak Moderator yth,
waduh, saya artikan konotasi pertanyaan “Putri Nias jadi apa?” seakan-akan kehilangan harga. Bisa diganti “Bagaimana nasib Putri Kita dari Nias” kan lebih halus analisanya. Saya keberatan khan boleh ya?
Mesi
AMpTue, 24 Apr 2007 04:18:51 +000018Selasa 4, 2007 pada
To.Mr.Pontinus Gulö,
Terimakasih karena anda telah menulis artikel
ini.Saya sangat setuju dengan opinion saudara
mengatakan bahwa “Sistem Adat Perkawinan Nias
adalah salah satu penyebab kemiskinan.
Semoga penjelasan saudara ini dapat disimak
dan di mengerti dengan baik oleh bapak/Ibu
semua dikemudian hari agar tidak terlaksana lagi
seperti yang telah kita alami selama ini.
Menurut saya putri Nias carekternya sangat
baik dan bisa di andalkan baik dari segi
kecantikan maupun mental.Saya sendiri lebih
suka putri Nias di banding dengan putri- putri
di luar daerah maupun di International.Bila sistem ini
kita bisa terapkan kepada masyarakat mulai
sekarang maka kemiskinanpun di Nias mulai
teratasi secara pelan-pelan.Maka
Nasib saudari-saudari kita dari Nias kedepan
tetap jadi pahlawan.
YAREDI WARUWU
PMpTue, 24 Apr 2007 21:17:58 +000017Selasa 4, 2007 pada
Terima kasih saya ucapkan kepada tim redaksi Niasbarat.wordpress.com atas pemuatan opini saya ini. Ada sedikit kesalahan penulisan nama saya. Nama saya yang benar adalah Postinus Gulö.
Terima kasih
PMpTue, 24 Apr 2007 23:21:56 +000021Selasa 4, 2007 pada
Menurut saya,Budaya Nias harus tetap dipertahankan dengan menyesuaikan papada kondisi masa kini, Semua nama-nama yang dalam adat Nias ada, misalnya sinema nama, banua, sibaya dll tetap disebutkan, namun besarnya tidak seperti zaman dulu lagi, kalau umpamanya 8 alisi, mungkin tinggal hanya sepotong atau kira-kira 2 kg daging babi/sagoli mano, dan ini yang diterapkan dalam adat batak.
Semua porsi-porsi yang menerima Sumange disebutkan tapi hanya sepotong daging saja.
Hal ini perlu pengertian yang tinggi dan pemberlakuan secara simultan.
Dengan demikian biaya yang dikeluarkan pihak laki-laki tidak terlalu tinggi.
Terima kasih
AMpWed, 25 Apr 2007 10:51:37 +000051Rabu 4, 2007 pada
Apa yang diusulkan Sdr. Fetero Zai sudah saya singgung dalam tulisan saya di atas. Jadi, saya sangat setuju dengan pendapat beliau. Terima kasih
PMpWed, 29 Aug 2007 16:36:54 +000036Rabu 4, 2007 pada
pertama-tama saya mengucapakan terima kasih banyak kepada saudara Postinus Gulo yang membuat artikel mengenai sistem adat perkawinan di nias sebagai salah satu penyebab kemiskinan di nias. saya setuju dengan apa yang saudara gagas karena bagaimanapun apa yang saudara gagas akan membuka wawasan bagi masyarakat nias paling tidak menyadari apa yang membuat masyarakat saat ini mengalami kemiskinan. hanya saya mohon kepada saudara Postinus Gulo untuk menunjukkan buku-buku referensi yang menunjang tulisan ini sebagai sebuah tulisan yang ilmiah. saya sendiri mengenal saudara Postinus Gulo. dia adalah teman seangkatan saya waktu di Seminari Menengah St. Petrus Aek Tolang Sibolga. dan kini suadara sedang kuliah di Bandung. saya sebagai teman lama, mendukung anda dengan tulisan ini. sebagai teman senagkatan, kalau boleh saya minta bantu kepada saudara Postinus untuk mencarikan pada saya buku-buku yangberbicara tentang sistem perkawinan di nias. karena, tahun depan saya berencana untuk mengangkat tema perkawinan di nias sebagai salah satu tema skripsi.
saat ini saya sedang kuliah seperti saudara. saya kuliah Filsafat dan Teologi di STFT Widya sasana Malang-Jawa Timur. saya dari Kongregasi Serikat Sabda Allah (SVD)
untuk kontak dengan saya, ini email saya:
Email: blasius_baene@yahoo.co.id
alamat rumah: Seminari Tinggi SVD Surya wacana
Jl. Terusan Rajabasa 6 Malang
Malang-Jawa Timur 65146
Telp. (0341) 564270
PMpThu, 30 Aug 2007 21:01:55 +000001Kamis 4, 2007 pada
Salam Sdr Blasius Baene. Sejak 2002 (setelah lulus dari SMU St.Fransiskus Aek Tolang Sibolga)baru sekarang kita kontak walau via email. Betapa senang hati ini.
Makasih komentar Anda mengenai tulisan saya tersebut di atas. Oiya, saya tadi siang sudah ngirim email ke Anda. silahkan dibuka. U’owai mano ami ba dao sisa (Efisien Dachi, Bosran Situmorang, Basani Situmeang)
ya’ahowu
AMpSat, 15 Dec 2007 05:48:49 +000048Sabtu 4, 2007 pada
Saya sangat senang bisa bergabung dalam milis ini. Juga saya senang dengan topik di atas. Tapi bagi saya secara pribadi, saya tidak setuju kalau jujuran dianggap sebagai yang memiskinkan orang Nias. Maaf, saya hanya mau tanya berapa persen orang Nias miskin karena jujuran??. Jika dapat angka ini mungkin saya setuju. Justru bagi saya secara pribadi orang Nias miskin karena kemiskinan struktural, kemiskinan karena pendidikan dan karena orang Nias sendiri yang malas bekerja(dalam hal ini kemiskinan karena harga diri). Di daerah Sogae’adu tempat saya mlayani, banyak jujuran rendah. Kemarin ada yang hanya 3-5 juta, tetapi mereka tetap miskin. Bahkan ada yang hanya 2 juta tetapi kehidupan mereka tetap susah. Pertanyaan apakah karena jujuran mereka miskin?? Kemarin ada seorang mahasiswa PT di Gunungsitoli meneliti tentang Adat Perkawinan Sogae’adu memiskinkan masyarakat Sogae’adu. Tapi kenyataan bukan karena adat perkawinan mereka miskin, melainkan karena mereka memang malas. Mereka punya lahan luas tapi tidak bekerja. Anehnya justru mereka menyewakan lahan mereka.
Bagi saya jujuran tidak salah, justru yang salah adalah pelaku dari perkawinan itu sendiri. Dalam arti membuat banyak hal yang tidak sesuai dengan aturan bowo dan orang Nias menjunjung tinggi harga diri. Kemarin ada teman saya menikah dengan seorang perempuan dari Sirombu. Dan dia habis sampai 90 juta (termasuk transport dsb). Apa itu karena jujuran?? Bukan..itu dihabiskan untuk pesta. Katanya biaya pestanya adalah 50 juta karena diundang semua orang dan banyak “simbi” diberikan kepada orang tertentu. Katanya “simbi” ada sampai 18. Karena mertuanya mengundang semua orang tertentu, dan jika tidak diberikan simbi kepada mereka, mereka akan tersinggung dan merasa tidak dihargai. Apa memang ada di jujuran pemberian simbi ini?? Jadi bagi saya bukan jujuran, tapi memang pelakunya yang minta dihargai dan dihormati. Orang Nias kan punya pemahaman dalam melakukan acara banyak orang itu yang baik, dan apapun akan dikorbankan.
Bagi saya secara pribadi, Pertanyaan sekarang, apa orang Nias siap untuk tidak dihargai jika ada pesta??. Mis. maaf jika pejabat atau orang terpandang atau undangan khusus (termasuk Pendeta, Pastor)..hanya diberikan sekedar sebagai tanda dia sudah datang. Dan orang yang datang ke pesta tidak mengharapkan untuk menerima “fegero”?? Justru yang saya lihat orang Nias tidak dapat “fegero” marah. Dan jika melihat dirinya tidak dihargai mengamuk dan mengatakan “lo i’ila huku niha da’a! hadia sa’ae gogu andre, lo motoi”..Jika orang Nias siap, bagi saya bowo berjalan dan tidak akan memiskinkan.
Kemarin di Jakarta saya mengikuti satu acara perkawinan orang Nias. Dua-duanya orang Nias dan bekerja di Jakarta. Saya dengar hanya biaya pesta adalah 50 juta (gedung, tanda mata kepada yang datang, undangan, sewa keybord dan penyanyi dsb). Gedungnya masih menengah dan yang datang juga lumayan banyak. Kenapa tidak dilakukan ditempat biasa saja dengan acara sederhana?? Pertanyaan apa di bowo ada biaya gedung, tanda mata, biaya undangan, biaya keyboard, penyanyi??. Itu di Jakarta lho, bukan di Nias. Kenapa mereka membayar begitu?? Tentu kembali kepada “prestise dan harga diri” tadi.
Ditengah ketidaktahuan saya dalam hal jujuran, maaf ya jika pendapat saya berbeda dan salah.
AMpMon, 14 Jan 2008 10:23:15 +000023Senin 4, 2007 pada
Yth. Bpk Pdt. Gustav Harefa
Maaf bapak karena komentar bapak baru saya balas. Komentar bapak sangat bagus dan memang nyata, sesuai pengalaman bapak di lapangan. Saya rasa, apa yang bapak sampaikan sejalan dengan apa yang saya tulis dalam artikel di atas (jadi tidak bertentangan Pak). Di dalam artikel saya di atas saya mengatakan bahwa:
1. Mengapa jujuran (böwö) dikomersialkan, dalam arti ibarat jual beli?
2. Saya juga mengatakan bahwa yang memberatkan pihak laki-laki adalah karena banyaknya pengeluaran (misal:ö mbanua termasuk dome terhormat, ö zamasao).
3. Saya juga menulis bahwa budaya Nias tetap harus dipelihara, tetapi bukan hanya dalam arti ekonomis (böwö yang mahal).
4. Saya mengatakan dalam tulisan di atas, bahwa sistem perkawinan Nias (jadi, bukan hanya böwönya, tetapi sistem aplikasi: seperti yang bapak sampaikan bahwa yang mahal adalah biaya pesta karena gengsi), adalah salah satu penyebab kemiskinan (jadi, hanya salah satu, bukan penyebab segala-galanya).
Terima kasih Pak atas komentar bapak. Dari komentar semacam ini, saya juga mendapat masukan, pun masyarakat Nias yang lain, bahwa kenyataan jujuran di Nias memang seperti ini. Ya’ahowu
Postinus Gulö (Bandung)
Moderator http://www.mandrehe.wordpress.com
PMpWed, 16 Jan 2008 17:05:39 +000005Rabu 4, 2007 pada
Fr. Postinus Gulo,OSC
Ya’ahowu.
Secara keseluruhan saya sependapat dengan artikel, Frater. Hanya saja, adat dinilai dari sisi nilai jujuran saja saya rasa akan sangat mereduksi tujuan awal mula diadakannya acara adat tsb. Saya tampilkan sisi lain dari adat perkawinan Suku Nias, yaitu untuk menyatukan (yang akhirnya saya lihat sebagai tujuan awal mula diadakannya acara adat itu).Dari saya yang bermarga ‘ini’, disatukan/diterima menjadi marga ‘itu’. Atau saya yang dari suku ‘ini’, diterima/diakui menjadi suku ‘itu’. Artinya, ada tujuan luhur/ nilai sakral yang dapat kita lihat dari sisi tujuan awal mula diadakannya acara adat sebagaimana yang saya maksudkan. Tujuan inilah yang akhirnya saya lihat sebagai ’sukma’yang harus menjiwai tata cara adat perkawinan Nias sehingga adat tersebut tetap wajib/harus dipertahankan, dilaksanakan dan dijunjung tinggi sebagai khazanah budaya peninggalan leluhur.’sukma’ dari jiwa adat pernikahan inilah yang harus dipegang oleh setiap ono niha dari generasi ke generasi.
Meletakkan ’sukma’ yang keliru dalam adat perkawinan Nias, akan menjadikan adat yang awal mulanya beradab,berubah menjadi adat yang biadab. ‘Sukma’ yang keliru, mengakibatkan pergeseran nilai dari adat yang beradab menjadi adat yang biadab. Pada saat kita pahami bahwa adat perkawinan Nias itu sebagai simbol gengsi dan harga diri,di situlah yang saya maksud bahwa kita telah menempatkan ’sukma’ yang keliru/tidak semestinya bagi adat perkawinan Nias.
Menempatkan adat perkawinan Nias pada tempatnya, baik dalam pemahaman benar maupun dalam pelaksanaanya yang harus bijaksana,itu yang terpenting. Apa yang lebih berharga kalo dibandingkan nilai ‘menyatukan yang masih tercerai/ menerima dia yang jauh’. Besarnya jujuran? Tidak. Berapa pun besarnya jujuran tidaklah akan pernah mampu menggantikan nilai sebagaimana yang saya sebut (adat yang menyatukan).Artinya, bagi yang mampu ya silahkan,monggo kemawon, malah kleresan.Dan bagi yang kurang mampu tidakkah ada solusi alternatif sehingga dalam keterbatasannya ybs tetap diberi kesempatan untuk menjalankan tata cara adat yang sebagaimana ditentukan.Di sini yang saya maksud bahwa adat harus dijalankan secara bijaksana.
Adat tetaplah adat, menjaga dan melestarikannya itu kewajiban. Tetapi ingat, adat dibuat untuk manusia dan manusia bukan untuk adat.Kepada kita disodorkan 1 pilihan saja, yaitu untuk tidak menjadikan adat yang beradab menjadi biadab sehingga selaras dengan Hukum Cinta Kasih, cinta kasih terutama kepada Tuhan dan kepada sesama.
Terima Kasih
Antonius Dwi Wahyudi
——————–
Kebetulan kita satu alma mater, Frater. Istri saya dari Nias(Lolo Moyo, Tuhemberua).Sekarang saya tinggal di Padalarang-Bandung.Saya sumbang pemikiran sebenarnya berangkat dari rasa peduli saya terhadap Budaya Nias dan bukan dari pengetahuan saya yang mendalam tentang Nias. Saya orang Jawa, dan harus bertemu dengan istri yang dari Tuhemberua, yah..sedikit-demi sedikit saya harus belajar juga budaya leluhur istri saya.
“ Tidak ada yang dapat memaksa saya menjadi bahagia dengan caranya (seperti ia membayangkan kebahagiaan itu bagi orang lain). Setiap orang boleh mencari kebahagiaannya dengan jalannya sendiri. Jalan yang akan membantunya hanya jika ia tidak menginjak kebebasan orang lain (artinya hak orang lain). Yaitu kebebasan untuk mendapatkan tujuan yang sama, kebebasan yang dapat tumbuh bersama dengan kebebasan setiap orang berdasarkan suatu hukum umum.” Immanuel Kant (1794)
PMpThu, 17 Jan 2008 13:45:02 +000045Kamis 4, 2007 pada
Mas Antonius Dwi Wahyudi, terima kasih komentarnya. Saya sangat tercerahkan dan bahkan bersyukur karena Mas concern pada budaya Nias.
Saya setuju pendapat Mas Dwi. Dan bahkan saya berpikir bahwa memang generasi zaman sekarang semakin tercerabut dari akar budayanya karena mereka terus diberondong budaya hipis-sinkretik. Kita juga tidak bisa menyalahkan mereka karena zaman memang seperti itu (?). walau demikian, seharusnya, kita juga menyadari bahwa ini jangan dibiarkan begitu. Itu sebabnya dalam tulisan di atas saya beri salah satu solusi: perlu diberi penyuluhan kepada generasi muda Nias (di sekolah) agar mereka memahami makna budaya Nias yang sebenarnya.
Budaya secara perse bertujuan memanusiawikan manusia, dan bukan sebaliknya. Budaya bertujuan untuk menjadikan manusia semakin beradab dan semakin peka akan budaya leluhur yang begitu berharga; bukan untuk menjebloskan manusia ke lembah utang-piutang.
Mas Dwi hatur nuhun pisan komentarnya. salam Mas, Ya’ahowu.
PMpSun, 30 Mar 2008 19:47:59 +000047Minggu 4, 2007 pada
saya mau tanya… menurut bapak apakah arti tanah bagi masyarakat nias???
harap dibalas ya.. ya’ahowu
PMpMon, 07 Apr 2008 15:06:32 +000006Senin 4, 2007 pada
mauna bowo nie,klo leh harus diralat,dalam arti disesuaikan dgn ekonomi kita di nias,sehingga saudara kita di nias yg ekonomi na pas pasan bisa terbantu dalm hal mangowalu.tamks
AMpSat, 17 May 2008 00:34:49 +000034Sabtu 4, 2007 pada
To Fr Postinus Yth
Saya pribadi setuju dgn apa yg bapak tuliskan (sebagian). saya sendiri, adalah putri nias(tinggal di luar Indonesia).Walupun Kurang faham dgn adat nias(Ibu saya orang asing). tp klu saya berjumpa dgn lelaki(dulu), dan tau bahwa saya orang nias. mereka akan mengatakan, bahwah sangat susah untuk berkeluarga dgn org nias. alasan nya…itu tadi. BOWO. Tp di sebalik itu semua, saya sangat bangga dgn apa yg adat nias beri pada saya. karena orang akan menjunjung tinggi budaya kita (nias). tp ahir nya…tidak ada orang nias yg datang meminang kami. dan kami berkahwin dgn orang asing. yg budaya nya sama sekali asing. Abang saya dgn orang australia, saya dgn inggris, adik dgn orang batak. secara tidak langsung..adat nias akan di lupakan dlm keluarga kami kelak. Abang saya pernah meminang orang nias, tp apa kata orang tua si perempuan? 150 juta untuk pesta. Emang nya duit itu kita cetak apa? apa jadi dgn anak nya? Ngk bakalan ada yg berani meminang. BOWO tadi itu harus di ubah. sesuaikan dgn Zaman sekarang. Tp menurut saya..ini bukan penyebab kemiskinan. penyebab kemiskinan..sifat PEMALAS orang NIAS sendiri. Saya beberapa kali mencoba membawa saudara(ORANG NIAS) untuk bekerja dgn saya, tp 2 atau 3 bulan mintak pulang. alasan nya ngk tahan di marah terus. tp klu saya perhatikan…mereka di marah karena mereka ngk becus buat kerja. Boss tidak ada…malah chating. siapa yg salah? pulang kampung, jadi pengangguran. padahal orang tua udah jual tanah untuk biaya bikin pasport. KEMALASAN lah sumber KEMISKINAN. MAJU LAH NIAS. Teruskan Perjuangan Mr. POSTINUS. Kami di rantau..senantiasa mendukung Bapak.
SALAM PERANTAU.
AMpSat, 17 May 2008 00:43:49 +000043Sabtu 4, 2007 pada
To Fr Postinus,
Mau nanya dikit ni Pak.
Apa betul Asal mula orang NIAS itu dr Suku BATAK?
Ada juga yg bilang dr MONGOLIA? Mana yg betul Pak? Tolong saya ya…Pak.
Saya juga mau tau asal usul nenek moyang Kita (SUKU NIAS).
SAOHAGOLO(TERIMAKASIH)
(Betul Pak Tulisan nya?) Maaf kalau saya malah merusak bahasa kita
PMpThu, 29 May 2008 16:13:44 +000013Kamis 4, 2007 pada
Perkawinan,Bowo dan Kekerasan
Saya memiliki hasil penelitian mengenai Kekerasan dan Pernikahan Dini di Nias, dalam penelitian tersebut kami menemukan berbagai hal yang bapak-bapak dan rekan-rekan diskusikan diatas. namun penelitian ini sendiri tidak sengaja menyinggung soal adat atau budaya yang selama ini menuntun masyarakat Nias dalam bermasyarakat membentuk sebuah pemerintahan. ketika kami menanyakan kenapa perempuan Nias memiliki beban kerja yang lebih banyak dalam keluarga, kenapa kesempatan bersekolah bagi perempuan lebih rendah, kenapa banyak kekerasan terhadap perempuan tidak dilaporkan atau diselesaikan dalam proses hukum. ternyata semua itu ada hubungannya dengan posisi perempuan dalam keluarga terutama ketika perempuan tersebut telah terikat tali perkawinan. Bowo yang makna sesungguhnya adalah penghargaan, penghormatan terhadap adat bergeser pemaknaannya menjadi “Boli Niha” (Harga orang)
Masalah kedua adalah budaya virilokal : status perempuan yang sudah menikah wajib keluar dari rumah dan mengikut suami dirumah mertua. posisi perempuan di rumah mertua (orang tua laki-laki) menyebabkan posisi tawar perempuan sangat rendah akhirnya banyak terjadi eksploitasi termasuk dalam hal pekerjaan. jika jujuran masih belum terbayar (hutang) maka perempuan tersebut akan membayar dengan cara mengambil alih pekerjaan-pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan produktif yang selama ini dikelola oleh mertua perempuan.
lebih lengkapnya hasil penelitian ini dapat diperoleh di kantor PKPA-Nias, Jln. Makam Pahlawan, Desa Mudik-Gunungsitoli.
Yaahowu
PMpMon, 09 Jun 2008 14:07:12 +000007Senin 4, 2007 pada
Ya’ahowu Ibu devi christine zedrato. Terima kasih atas komentar Anda.
1. Tulisan saya di atas adalah ungkapan pengalaman. Saya sebagai orang Nias mengalami apa yang saya tulis itu. Jadi, sisi objektivitas sekaligus sisi subjektivitasnya berkredibel. Bu, memang benar bahwa Sistem Perwakwinan Nias bukan satu-satunya penyebab kemiskinan Nias. Itu juga saya tulis dan tegaskan. Sistem Perkawinan Nias hanyalah salah satu saja. Dan, saya salut bu karena ibu langsung menyatakan dengan tegas dan berdasarkan pengalaman bahwa orang Nias adalah pemalas (walaupun tidak semua). Saya kira mentalitas inilah yang perlu kita ubah dan sadari.
2. Soal asal-usul Nias hingga kini belum ada kebulatan pendapat. Beberapa ahli yang menulis tentang Nias mengatakan nenek moyang Nias berasal dari Mongolia-Cina tetapi ada juga yang mengatakan berasal dari Jawa. Jadi, generasi Nias perlu meneliti asal-usul Nias secara kredibel lgi.
Ya’ahowu Bapak Misran. Hasil penelitian Bapak menjadi kekayaan bagi kita masyarakat Nias untuk lebih mendalami kearifan lokal Nias. Kekerasan dalam rumah tangga di Nias hingga kini masih “tertutup”. Semoga perangai kita, masyarakat Nias kian hari kian berubah dan kita ubah. Ya’ahowu.