Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan?
Posted on: 24 April 2007
- In: Tak Berkategori
- 41 Komentar
Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias?
Oleh Postinus Gulö
Pengantar
Böwö adalah sebutan mahar dalam sistem adat perkawinan di Nias. Tetapi Böwö ini telah melahirkan problem baru yang tidak selalu disadari oleh masyarakat Nias sendiri. Keganjilan penerapan Böwö ini juga dirasakan oleh mereka yang pernah tinggal (berkunjung) di Pulau Nias. Dan tidak heran jika kebanyakan orang dari luar Nias yang pernah ke Pulau Nias selalu memiliki kesan: mahar, jujuran (böwö, gogoila) perkawinan Nias mahal! Oleh karenanya ketika mereka mau (baca: akan) menikah dengan gadis Nias ada semacam ketakutan, keengganan, keragu-raguan. Dan, tentu hal ini adalah kesan buruk! Ada apa dengan sistem adat perkawinan Nias? Yang salah “sistemnya” atau “masyarakat Niasnya”?
Analisa:
-
Apakah budaya ini masih kita pertahankan?
-
Putra Nias Memilih menikah di Luar Daerah, Pernikahan Silang Antar Suku
-
Putri Nias jadi Apa?
Selamat Menikmati Opini saudara Postius Gulo dari Bandung.
Moderator
41 Tanggapan to "Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan?"
Bukan Mahar perempuan Nias Yang Mahal..
tapi adat nya yang Mahal…
saohagolo,,
From : Foiman zega , Mahasiswa Politeknik MBP Medan.
Salam Sejahtera..
perkenankan Saya Memberi Sedikit Opini:
1–Saya Ingin Membahas Penyebab Kemiskinan di NIAS tercinta..
- Malu Miskin
orang Nias Malu Jika Ia kelihatan miskin…sehingga ia sedikit berdiplomasi tentang dirinya yg memang miskin. Sudah miskin malu untuk berbuat hal2 yg bisa menunjang kehidupan yg layak
misalnya: malu kerja sebagai pembantu,padahal di kampung ia lebih miskin dari keluarga yg kerjanya pembantu di Jakarta
-Tidak Jujur Karena Gengsi
Banyak yg gengsi akan jati dirinya yg sebenarnya..sehingga org yg hendak membantu pun tidak membantu karena kita dianggap mampu padahal tidak
-sifat pemarah
mudah marah,mudah tersinggung..membuat banyak hal yg akan menjauhkan kita dr rezeki pembangunan mental maupun fisik,ekonomi maupun sosio.
-sok tahu dan tidak mau mendengarkan
dari beberapa pengamatan,orang kita nias itu selain sok tahu,tak mau mendengarkan, tetapi juga bebal..dan agak serakah..
sifat2 jelek tidak ditinggalkan misalnya; tidak sanggup makan daging mesti makan daging dengan alasan moment tertentu,suka foya2 minum2 berlebihan
yg sudah kaya ingin terus kaya,yg miskin bodoamat.
suka negeyel bila diberi tahu..
-malas bodoh yg dipelihara
udah bodoh, malas belajar apalagi bekerja, maunya nadangin tangan kesau dara yg “kaya” ga tahu apa kalau dia juga punya masalah masing2.
nanti kesempatan berikutnya ta jabarin…satu persatu agar tidak salah paham sekian dulu
terimakasih YAAHOWU
Tingkat perbandingan positif dan negatif nya perlu di tinjau juga, menurut saya dgn tinggi nya atau mahal nya jujuran atau mahar di nias itu merupakan posesif yg tdk mudah di abaikan bgtu saja sebab tidak mudah bagi pihak laki2 manapun utk cepat2 menikah namun perlu juga dia pikirkan bahwa hal yg terutama adlah ujian dan kemampuan nya untuk bisa menikahin perempuan idaman nya itu, tetapi kalau seandai nya jujuran atau mahar nya suatu pernikahan bisa di nilai murah maka akan sering2 terjadi yg nama nya kebiasaan dan kemudahan utk menikah tanpa memandang moral dan adat kita di nias sana
kalau gk mahal jujurannnya bukan putri NIAS nmanya……
smpai kpan adat jujuran mhal trus ad??
nias indah
* Menarik membaca komentar 33 dari Saudara Arifin Duha yang mengaku mahasiswa STT Cipanas….setelah saya baca tulisan bersangkutan yang lumayan panjang, tertulis bahwa sebenarnya tulisannya itu dia kopi sebagian dari skripsinya.
* Yang menarik, komentar Bung Arifin Duha ini sebenarnya dia kopi paste dari tulisan saya “Sistem perkawinan Nias: Salah satu penyebab kemiskinan di Nias?” yang sudah lama saya publikasikan di situs-situs online Nias. Sayangnya, Bung Arifin Duhan tidak mencantmkan sumber dari tulisannya itu sehingga seolah-olah pendapat beliau.
* Nah, jika benar bahwa komentar bung Arifin ini merupakan bagian dari skripsinya, maka bung Atifin sudah melakukan pengutipan yng tidak akdemis sehingga beliau melakukan PLAGIAT….saya sarankan kepada STT Cipanas supaya menindak-lanjuti komentar saya ini. Perlu melihat skripsi Arifin apakah dia mencantumkan sumber tulisannya sebagaimana telah ia uraikan di atas…..terima kasih Ya’ahowu.
tq sudah bwt artikel ini,q senang berbagi pendapat,q pernah k nias,,masyarakatnya baekkk.tp yg q liat d sana yg membuat miskin itu krn adanya pertunangan usia muda,Sehingga penduduknya susah berkembang krn blon sempat mandiri lgsg kawin n anak anak nya banyak pendidikan kuranggggggggg.masyarakattttttttttt,nya susah donkkkkkkkkkkk.n sebagian msh takut merantau.seperti oranggggggggg batak,,,,,,,,,,,,,maju gara2 keberanian dan bisa maju
Sebelumnya kenalin nama saya Arifin Duha, Mahasiswa STT Cipanas. saya sangat senang bergabung di milis ini. saya mau memperlihatkan beberapa dampak dari mahar/jujuran pernikahan di Nias yang mungkin selama ini kita tidak menyadarinya dan juga saran-saran, yaitu:
1. Dampak Positif
a. Pihak mempelai laki-laki, sebelum hari pernikahannya selalu mengumpulkan semua kerabatnya yaitu, keluarganya baik yang dekat maupun yang jauh dan semua masyarakat sekampung. Tentu dengan tujuan agar mereka-mereka ini bisa menolongnya, bahu-membahu menanggung biaya dan mahar.
b. Kekerabatan (keluarga dan masyarakat sekampung) semakin terjalin, semakin harmoni.
c. Dengan mahar (böwö) yang besar, setahu penulis pasangan suami-isteri di Nias tidak mudah cerai, karena diikat oleh hukum adat dan juga karena dalam pernikahan tersebut memiliki suatu perjuangan yang besar khususnya dalam hal biaya.
d. Kecintaan masyarakat terhadap adat-istiadat yang berlaku, menunjukkan bahwa orang Nias sangat patuh kepada pemimpin (para leluhur).
2. Dampak Negatif
Ada berbagai macam problem sosial dan juga ekonomi yang disebabkan oleh biaya pesta pernikahan yang begitu besar jumlahnya (khususnya dalam hal mahar) di Nias. Di bawah ini penulis akan menguraikan beberapa argumen berdasarkan hasil dalam penelitian, yaitu:
a. Akibat negatif dari mahar yang mahal adalah kemiskinan dan pemiskinan. Alasannya boleh dilihat dalam uraian dampak negatif berikutnya.
b. Keluarga baru bukan lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan anaknya, tapi mereka bekerja untuk membayar hutangnya, membayar mahar yang dibebankan kepadanya. Maka dapat dipastikan bahwa orang tua tidak bisa memenuhi kebutuhan anaknya khususnya dalam hal memberi gizi yang baik. Bahkan hutang mahar yang belum sempat terbayarkan oleh orang tua si anak mesti bersedia membayarnya. Mempelai laki-laki yang tidak mampu mencukupi nilai mahar yang harus ia bayar, tidak ada pilihan lain baginya selain meminjam. Pinjaman pasti ada bunganya per-bulan dan lingkaran semacam inilah yang menyebabkan banyak keluarga di Nias hanya bekerja untuk membayar bunga hutangnya.
c. Seseorang berani melakukan pembunuhan hanya karena tidak dibayarkan kepadanya mahar yang sudah dijanjikan. Ini adalah akibat sosial yang sangat fatal dari mahar yang besar.
d. Kerapkali mempelai laki-laki jika menikah, apalagi dari keluarga yang kurang mampu terpaksa menjual tanahnya, menjual sawah-ladangnya dan harta benda lainnya yang dimiliki. Kalau semua tanah dijual, lantas di mana keluarga baru ini mengadu nasib, mencari nafkah sehari-hari?
e. Jika orang tua masih berada dalam lingkaran hutang, sudah bisa dipastikan bahwa para orang tua tidak mungkin bisa menyekolahkan anaknya, seperti yang disampaikan oleh Pdt. Doniman Harefa dalam wawancara. Melihat penerapan mahar yang tidak menguntungkan itu, sebaiknya para orang tua yang berasal dari Nias harus menyadari apa tugas pokok jika sudah membentuk keluarga. Ringkasnya arti mahar menurut ajaran nenek moyang adalah pemberian yang cuma-cuma. Penulis merasa bahwa mahar adalah salah satu faktor kemiskinan di Nias secara turun-temurun. Hal ini merupakan penghambat utama dalam menyekolahkan anak.
f. Dalam wawancara penulis kepada salah satu keluarga baru di Nias, beliau menyatakan bahwa dengan hutang untuk biaya pesta pernikahannya (khususnya mahar) dia tidak bahagia. Bagaimana suasana hati seseorang jika memiliki hutang? Pasti tidak tentram, apalagi kalau setiap minggu atau bulan ditagih. Jika demikian, orang yang memiliki hutang, juga pasti selalu tenggelam dalam kegelapan, bukan lagi kebahagiaan, bisa saja ada penyesalan atas pernikahannya dan putus asa untuk berjuang ke masa depan. Ketidak tenteraman hati seperti ini bisa merembes ke sasaran lain: suami-isteri sering bertengkar, suami menyalahkan isterinya yang memang pihak penuntut mahar; orang tua dan anak saling bertengkar, berkelahi; orang tua sering memarahi anaknya. Lalu kapan sebuah keluarga mempraktekkan cinta sebagai suami-istri seperti yang kita ketahui dalam ajaran agama Kristen. Maka dengan itu sebaiknya mahar dan biaya pesta lainnya dikurangi supaya hal di atas tidak terjadi.
g. Pengakuan keluarga baru dalam wawancara, beliau mengatakan bahwa dengan hutang yang harus segera ia bayar mempengaruhi semua aspek kehidupannya, khususnya dalam hal kerohaniannya. Sebenarnya dia tahu bahwa hari Minggu adalah hari untuk beristirahat dan sebagai umat Kristiani harusnya dia datang ke gereja untuk beribadah bersama dengan saudara-saudara seiman, namun karena dia harus bayar hutang dengan segera maka hari Minggu pun dia tetap bekerja.
h. Oleh karena mahar yang sangat besar, seringkali sepasang kekasih melakukan yang namanya kawin lari (tidak sah secara adat-istiadat dan agama). Dengan cara seperti ini, mahar yang akan diminta oleh pihak keluarga perempuan akan sangat murah. Namun, orang yang melakukan pernikahan seperti itu akan dihukum secara adat yang berlaku yaitu dengan memotong babi mentah dan salah satu dari penatua adat akan mengumumkan di tengah-tengah musyawarah bahwa si A dan si B (disebut nama laki-laki dan nama perempuan yang melakukan kawin lari) telah melakukan dosa (aekhu horÖ). Hal ini akan menjadi omongan orang (faniji mbawa), bahkan sampai pada anak-anak mereka pun akan menjadi cacian atau olok-olokkan. Bukan hanya adat yang memberi hukuman, gereja juga akan memberikan hukuman yaitu tidak boleh mengikuti Perjamuan Kudus kecuali mereka mengikuti katekisasi kembali. Betapa sedihnya keluarga yang dikucilkan oleh karena pernikahan yang tidak dianggap baik. Penulis rasa bahwa tidak ada satupun yang mau menikah dengan cara demikian, namun karena ketidak sanggupan mereka dalam melaksanakan pernikahan yang secara adat-istiadat dan agama karena biaya dan mahar yang sangat besar itu terpaksa mereka melakukan hal demikian. Sebenarnya hal di atas tidak perlu terjadi jika biaya dan mahar dalam pernikahan tersebut tidak sebesar yang berlaku sekarang di Nias.
i. Karena mahar pernikahan terlalu tinggi di Nias, laki-laki Nias lebih memilih menikah di luar daerah (Padang dan Mentawai). Orang Nias mayoritas beragama Kristen Protestan dan sedangkan orang Padang mayoritas beragama Islam, dengan pernikahan seperti ini seringkali suami mengikuti agama isteri.
6.2. Saran-Saran
Dalam bagian ini penulis akan mengemukakan beberapa saran bagi masyarakat Nias, khususnya bagi tua-tua adat, orang tua, gereja dan pemerintah. Saran-saran yang penulis cantumkan di bawah ini, didasari oleh solusi-solusi dari para responden, baik melalui kuesioner maupun melalui wawancara. Inilah yang merupakan saran-saran dari penulis:
a. Bagi Tua-tua Adat
1. Bagaimana adat ini, apakah harus tetap diterapkan? Menurut penulis secara ritual adat Nias tidak boleh ditinggalkan begitu saja, karena ini warisan berharga dari leluhur Nias malah seharusnya dipelihara. Ritual dalam arti: penghormatan kepada paman, kepada saudara, kepada ibu mertua, kepada nenek, kepada penatua adat dan sebagainya. Namun yang perlu diperhatikan adalah bentuk penghormatan itu bukan dengan material, bukan dengan pemberian babi yang sekarang tergolong mahal di Nias, tetapi jika ada keluarga yang mampu dengan penghormatan secara material, silahkan saja. Bentuk penghormatan itu bisa melalui perhatian, menolong kerabat, mertua di kala mengalami situasi yang memang memerlukan bantuan. Jadi, penghormatan itu lebih pada hal spiritual, afeksional, sosial dan bukan material-ekonomis.
2. Penulis menyarankan agar tua-tua adat melakukan evaluasi kembali berkaitan dengan mahar yang berlaku selama ini, karena jumlahnya sudah sangat besar dan menurut masyarakat (para responden) mahar tersebut sangat membebankan mereka dan menyebabkan mereka jatuh di dalam kemiskinan. Penulis mengkhawatirkan jika mahar pernikahan yang berlaku selama ini tidak dikurangi, maka akan semakin banyak masyarakat yang melanggar aturan adat, khususnya pelanggaran kawin lari.
3. Semua unsur-unsur adat-istiadat dalam pesta pernikahan tetap dilaksanakan seluruhnya, namun biaya dan khususnya mahar (nilai batu dalam bentuk uang) pernikahan tersebut diturunkan, tanpa mengurangi nilai-nilai adat-istiadat yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian baik dalam kuesioner maupun wawancara, semua responden mendukung 100% saran ini.
4. Berdasarkan penelitian generasi muda (umur 20-39 tahun) mengharapkan adanya perubahan. Alasan mereka mengharapkan demikian adalah adanya tekanan dalam menikah (takut karena mahar dan biaya yang lain-lain sangat besar). Dari sudut pandang etika jumlah mahar yang terlalu besar menjadi suatu tanggungan yang memberatkan.
b. Bagi Orang Tua
Setiap orang tua pasti bahagia jika anaknya menjadi “orang” (berhasil) serta berbahagia dan damai sejahtera. Namun, jika para orang tua Nias belum menyadari bahwa mahar itu sangat membebankan, maka kesannya orang tua menjatuhkan anaknya di dalam kemiskinan. Oleh karena itu penulis menyarankan pihak laki-laki dan pihak perempuan harus mengambil musyawarah supaya tidak melaksanakan pesta pernikahan yang besar sekali karena menghabiskan uang yang banyak dan dampaknya tidak baik bagi anak mereka yang masuk dalam keluarga baru. Dengan cara: tidak melaksanakan pesta pernikahan berhari-hari serta mengurangi pemberian barang-barang rumah tangga (halÖ-halÖ) sehingga permintaan uang yang hangus (sakhoji) tidak besar; mengurangi permintaan mahar (dengan cara mengurangi nilai dalam satu batu) dan sebagainya.
c. Bagi Gereja
1. Gereja harus memberikan pemahaman yang intensif kepada masyarakat tentang pernikahan Kristen yang baik dan juga menjelaskan bahwa mahar yang tinggi tidak baik untuk keluarga yang baru. Gereja juga sebaiknya memberikan pemahaman bahwa mahar yang selama ini sangat besar jumlahnya dan sebaiknya diturunkan supaya rumah tangga baru tersebut bisa bersukacita dan berbahagia. Dengan demikian dampak-dampak yang lain juga bisa terhindari misalkan kemiskinan, gizi buruk, kawin lari dan kawin campur (berbeda agama).
2. Penulis menyarankan kepada gereja supaya skripsi ini dipakai sebagai salah satu bahan pembinaan warga jemaat tentang adat-istiadat Nias.
3. Pengajaran gereja memang tidak bertentangan dengan adat-istiadat yang berlaku, tetapi mahar yang tinggi tersebut mengakibatkan keluarga-keluarga menderita. Kemiskinan (hutang) mengakibatkan warga jemaat kehilangan sukacita, kebahagiaan, damai sejahtera, bahkan ada keluarga baru yang tidak aktif di dalam ibadah Minggu. Oleh karena itu, penulis menyarankan agar gereja bekerja sama dengan para tua-tua adat untuk mencari jalan keluar supaya mahar yang tinggi tersebut bisa dikurangi. Kewajiban untuk menghargai adat tetap diterapkan, tetapi jangan oleh karena adat, keluarga-keluarga menderita karena kemiskinan. Sebaiknya orang Nias menghargai adat dan juga menghargai manusia.
4. Gereja harus memberikan pembinaan bagi jemaat tentang pemberkatan pernikahan. Inti dari pernikahan adalah pemberkatan. Yang menyatukan pasangan suami isteri adalah Tuhan, di mana ada ikatan janji antara kedua mempelai di hadapan Tuhan dan jemaat. Jika warga jemaat memahami hal di atas, maka acara pemberkatan nikah di gereja akan lebih diutamakan tidak seperti yang berlangsung selama ini di mana acara pemberkatan tersebut hanya formalitas saja.
5. Penulis juga menyarankan agar gereja memberikan pelayanan konseling pra-nikah agar kedua mempelai memahami dan mengerti dasar dan tujuan pernikahan yang ditetapkan oleh Tuhan, dengan demikian kedua mempelai siap dalam membangun sebuah keluarga Krisnten yang harmonis.
d. Bagi Pemerintah
1. Sesuai dengan hasil penelitian baik dalam kuesioner maupun dalam wawancara, para responden menyarankan agar pemerintah setempat mengfasilitasi pertemuan yang besar dengan mengundang tokoh agama, adat, masyarakat dan pemuda untuk membahas mahar yang berlaku di daerah tersebut. Mencari jalan keluar supaya mahar yang tinggi tersebut bisa dikurangi namun adat-istiadatnya tetap dipelihara dengan baik.
2. Kesadaran untuk pendidikan harus ditingkatkan, sehingga masyarakat sadar bahwa tidak perlu menghamburkan uang yang banyak dalam pesta pernikahan.
3. Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, seharusnya memikirkan bagaimana jika penyuluhan tentang mahar (böwö) diajarkan di sekolah sebagai pelajaran “muatan lokal” atau semacam pelajaran “ekstra kurikuler”. Menurut penulis, mahar dan juga adat Nias yang lain perlu dijelaskan kepada generasi muda agar mereka kelak mengerti dampak dari adat Nias itu sendiri.
betul sakali apa yang ada katakan, tp perlu kita ketuhi bersama bahwa memang pada zaman dahulu hal tersebut berlaku, namun di zaman sekarang hal itu sadah tidak berlaku lagi…………
fao mano dodo ma gofu hewisa khomi.
Saya tidak setuju sama sekali dengan ungkapan di “jual”, karena manusia itu sangat berharga tak ternilai.
Hemat saya, apa yang menjadi pertikaian dlam pengertian di jual itu sangat naif.
Nias, dalamnya budaya, menganganggap bahwa WANITA tidak rendah, sehingga nilai perpindahannya dari rumah orang tuanya ke suatu rumah tangga baru, tidaklah mudah atau gratis begitu saja. Ada nilai-nilai budaya yg harus dipenuhi sebagai bukti penghormatan.
Perlu kita seminarkan!
Apakah Wanita itu di beli seperti barang?
Dalam pengertian ini kita bisa mengambial kesimpulan bahwa Wanita itu adalah Maha suci berharga bukan dalam arti dijual seperti barang dagangan. barang yang kita beli tak akan kembali pada penjualnya,bukan? Nah,Bapak2 dan Ibu2 dan Saudara kami tercinta di Nias apakah kita memperjualbelikan anak2 kita atau saudara kita? itu adalah mustahil terjadi. Marilah kita rubah adat istiadat kita krn Perkawinan itu di Nias adalah salah satu factor kemiskinan sampai anak cucu kita dan keturunan kita. rubahlah dari sifat Jadul anak Nias menjadi maju. Ya’ahowo…………..
Makasih buat artikelnya. jadi bahan untuk tugas Antropologi kebudayaan Nias.
Adabaiknya jika adat dilaksanakan, namun secara simbolis aja.
syarat adat untuk melangsungkan pernikahan di Nias perlu disempurnakan, karena masyarakat Nias menjadi miskin karena adat. Coba,jujuran saja sampai puluhan juta rupiah. padahal biaya itu lebih banyak pinjaman, daripada tabungan. sehingga anak pun ikut membayar utang nikah orang tuanya. Pemda NIas perlu turun tangan. Supaya Nias makin jaya, pengangguran berkurang, dll. Tuhan memberkati. 0274-3267750
Saya menghaturkan banyak terima kasih kepada saudara/i saya yang telah ambil bagian mengomentari tulisan saya di atas. Banyak ide yang memperkaya nuansa berpikir saya. Sepengetahuan saya, sudah terjadi pergeseran pemaknaan, pemaknaan, dan penyebutan bowo di Nias. Misalnya: Böwo→ goigoila→böli-gana’a→Böli niha→fo’ömö. Mungkin perlu kita diskusikan bersama istilah-istilah ini.
ADAT PERKAWINAN NIAS
Yth.: Bp.Postinus G. ,dan MASYARAKAT NIAS
Dijaman MODEREN/MAJU sekarang ini Pelaksanaan Pesta Adat adalah RELATIF Tergantung status Ekonomi orang yang bersangkutan, misalkan Leluhur kita dulu yang membuat Persiapan Pakaian Pesta Mempelai Pria dan Wanita lengkap terbuat dari Emas MURNI belum lagi Sejumlah Ternak untk Konsumsi Tamu Tamu dalam pelaksanaan ADAT itu sendiri. dan Kalau kita bandingkan Pelaksanaan Pesta Pernikahan di Kota kota besar. Namun Secara fakta Pelaksanaan ADAT NIAS Lebih kepada KEBERSAMAAN ( tolong menolong )Namun dilihat dari Fakta Ekonomi Rakyat hari ini yang Mayoritas lemah Kita Perlu TINDAKAN bukan sekedar Komentarwalau ini sangat memacu adernalin kita semua. Hari ini Masyarakat NIAS sudah sangat Maju baik dalam Ilmu pengetahuan ,Ekonomi sosial terlebih lagi Pengenalan akan Tuhan.
ADATdiwariskan Oleh Leluhur kita untuk Status SOSIAL dan Kebaikkan seluruh RAKYA .DAN INI BAIK adanya tetapi yang lebih Tinggi dari itu Adalah Ajaran TUHAN Yaitu ALKITAB. Kita sangat perlu Menjunjung Tinggi Nilai ADAT Tapi harus berdasarkan Kebenaran ALKITA artinya ADAT TIDAK BOLEH DIHILANGKAN Tapi ADAT ITU bisa disederhanakan Karna ADAT itu KEHORMATAN dan KEBERSAMAAN.
dalam pelaksanaannya kita bisa Hemat Contoh PESTAPERTUNANGAN : 6 bln belakangn ini Sdr. Pdt Y.W(Inisial nama Agar yg bersangkutan tdk tersjnggung.)melamar Keponakan saya ,dalam Proses TUNANGAN tsb.melibatkan semua TOKOH baik Pihak Laki-laki Maupun Pihak Wanita tapi PELAKSANAANnya hanyadihadiri 4 Orang Perwakilan dari PIHAK laki -laki dan 2-3 Org dari pihak Wanitanya sehinga Menghemat BanyaK Uang Setelah itu Mereka Merencanakan PEMBERKATAN NIKAH di GEREJA yang dihadiri oleh seluruh Masyarakat dan Keluarga Sekaligus Tercatat dalam Catatan SIPIL Pernikahan.Ini yang Terpenting No 1 Kesakralan Pernikahan itu dengan diberkati dgn Kudus dihadapan TUHAN dan Jemaat juga dikuatkanoleh Hukum dgn Memiliki AKTE NIKAH.
pelaksanaan seperti ini butuh Energi yang Maksimal karna tidak biasanya dan perlu Penyamaan Presepsi kedua belah pihak. juga BUTUH NYALI yang bereni melaksanakan ini karna ADAT PERLU DIJUNJUNG TINGGI TETAPI TIDAK DIUKUR OLEH MATERI.Saya Bersyukur boleh memperjuangkan hal ini dan sudah Beberapa saudara kita di Perantauan Kota dan di NIAS sendiri MELAKSANAKAN HAL INI.Jangan pernah Menyalah artikan ADAT itu sesuatu yang harus diHINDARI.TAPI HARUS DIHADAPI dengan Baik dan Bijaksana dengan Berpedoman kepada KEBENARAN. salam Yaahowu fefu Ama STEVEN Duha JAKARTA
Pergeseran terapan bowo itulah yang membuat sistem perkawinan Nias menjadi beban. Jadi, tidak salah, memang bowo yang dicetuskan oleh luluhur Nias. Hanya saja, apakah kita tidak melihat pergeseran yang terjadi dalam budaya Nias? Kita membela budaya Nias tetapi kita juga harus kritis sesuai perkembangan zaman.
Kemiskinan karena faktor malas dan gengsi,budaya Nias adalah porsi tersendiri yang harus dilestarikan melalui proses pendidikan yang dengan sendirinya akan terseleksi. Stadi Dachi, Manado Sulawesi Utara.
dominasi laki-laki terhadap perempuan masih terus bergulir sampai saat ini. bawo yang merupakan bagian dari adat istidat nias komplek dengan segala permasalahannya. disatu sisi menjaid bagian dari adat yang harus dijunjung tinggi disisi lain penuh dnegna eksploitasi baik terhadap laki-laki maupun perempuan yang berniat untuk menikah. laki-laki harus berjuang mengumpulkan uang sebanyak-banyak untuk memenuhi bawo tersebut. handai tolan akan berbicara tentang harga diri sementara perempuan akan tereksploitasi seumur didalam lembaga perkawinan, berperan ganda didalam rumah tangga–( ketika bawo masih dihutang, atau kepemilikian laki-laki terhadap perempuan ketika bawo sudah terlunasi) kompleksitas yang diakibatkan dari adat dengan segala sistem yang mengatur. menjadi refleksi untuk kita semua perempuan harus dibebaskan dari dominasi laki-laki, adat tidak dibenarkan mengekang dan menghancurkan kemanusian, anak-anak tidak boleh lagi ketakutan dnegan bawo.. perlu reformasi untuk menyikapi bawo. semua akan baik-baik saja ketika semua masyarakat Nias paham dan Sadar…kapan?
Kebudayaan adalah merupakan aset bangsa dan dengan adanya budaya suatu bangsa maka bangsa itu dikenal. Akan tetapi seiring dengan perubahan informasi dan teknologi maka budaya suatu daerah tersebut mulai berangsur-angsur hilang sehingga tidak semua anak muda sekarang ini mau mengikuti budaya yang telah diwariskan dari orangtua dan nenek moyangnya terdahulu.
Kalau sistem budaya perkawinan di Nias adalah salah satu alasan yang membuat masyarakat Nias miskin menurut saya itu adalah anggapan yang “relatif” tergantung dari orang dari sisi mana dia berkata demikian. Kenapa ? kalau leluhur kita saja mampu melakukan perkawinan tersebut kenapa generasi sekarang merasa tidak mampu itu berarti nenek moyang kita ( pembuat adat/ budaya tersebut ) sudah kaya/ miliarder ? belum tentu, bukan ? jadi kalau menurut pendapat saya bahwa perkawinan adat suku Nias itu kelihatan mahal itu karena acara/ pesta perkawinan itu tidak selesai dalam sehari seperti yang kita lihat/ kunjungi sekarang ini. Pernikahan sekarang ini tidak perlu tunangan ( famatua ) sekalipun sudah langsung ke pestanya sementara budaya kita harus melalui beberapa tahap. Perkenalan, pertungan hingga ke acara pesta pernikahan dan bahkan setelah pesta pernikahan selesai masih ada acara tambahan ( istilahnya fangawuli furi ) dan semua itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit minimal beberapa ekor kerbau kecil terpotong. Jika dijumlahkan maka toalnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Itu mungkin sisi buruknya pernikahan adat di Nias, namun jika dilihat dari sisi positifnya maka para leluhur kita mengajari kita bagaimana susahnya membentuk suatu Rumah tangga itu dan harus melibatkan semua pihak (gotong royaong) bahu membahu sesama keluarga agar pesta perkawinan si “anu” berjalan lancar dan baik. Itulah sebabnya sistem ‘Nikah-Cerai’ tidak berlalu dalam masyarakat Nias tidak seperti yang terjadi sekarang ini nikahnya gampang, cerai apalagi…..
Semoga kita dapat mengambil hikmahnya saja dan tidak dijadikan suatu alasan untuk tidak menikahi gadis/ putri Nias.
Tuhan memberkati…!!
Ya’ahowu Ibu devi christine zedrato. Terima kasih atas komentar Anda.
1. Tulisan saya di atas adalah ungkapan pengalaman. Saya sebagai orang Nias mengalami apa yang saya tulis itu. Jadi, sisi objektivitas sekaligus sisi subjektivitasnya berkredibel. Bu, memang benar bahwa Sistem Perwakwinan Nias bukan satu-satunya penyebab kemiskinan Nias. Itu juga saya tulis dan tegaskan. Sistem Perkawinan Nias hanyalah salah satu saja. Dan, saya salut bu karena ibu langsung menyatakan dengan tegas dan berdasarkan pengalaman bahwa orang Nias adalah pemalas (walaupun tidak semua). Saya kira mentalitas inilah yang perlu kita ubah dan sadari.
2. Soal asal-usul Nias hingga kini belum ada kebulatan pendapat. Beberapa ahli yang menulis tentang Nias mengatakan nenek moyang Nias berasal dari Mongolia-Cina tetapi ada juga yang mengatakan berasal dari Jawa. Jadi, generasi Nias perlu meneliti asal-usul Nias secara kredibel lgi.
Ya’ahowu Bapak Misran. Hasil penelitian Bapak menjadi kekayaan bagi kita masyarakat Nias untuk lebih mendalami kearifan lokal Nias. Kekerasan dalam rumah tangga di Nias hingga kini masih “tertutup”. Semoga perangai kita, masyarakat Nias kian hari kian berubah dan kita ubah. Ya’ahowu.
Perkawinan,Bowo dan Kekerasan
Saya memiliki hasil penelitian mengenai Kekerasan dan Pernikahan Dini di Nias, dalam penelitian tersebut kami menemukan berbagai hal yang bapak-bapak dan rekan-rekan diskusikan diatas. namun penelitian ini sendiri tidak sengaja menyinggung soal adat atau budaya yang selama ini menuntun masyarakat Nias dalam bermasyarakat membentuk sebuah pemerintahan. ketika kami menanyakan kenapa perempuan Nias memiliki beban kerja yang lebih banyak dalam keluarga, kenapa kesempatan bersekolah bagi perempuan lebih rendah, kenapa banyak kekerasan terhadap perempuan tidak dilaporkan atau diselesaikan dalam proses hukum. ternyata semua itu ada hubungannya dengan posisi perempuan dalam keluarga terutama ketika perempuan tersebut telah terikat tali perkawinan. Bowo yang makna sesungguhnya adalah penghargaan, penghormatan terhadap adat bergeser pemaknaannya menjadi “Boli Niha” (Harga orang)
Masalah kedua adalah budaya virilokal : status perempuan yang sudah menikah wajib keluar dari rumah dan mengikut suami dirumah mertua. posisi perempuan di rumah mertua (orang tua laki-laki) menyebabkan posisi tawar perempuan sangat rendah akhirnya banyak terjadi eksploitasi termasuk dalam hal pekerjaan. jika jujuran masih belum terbayar (hutang) maka perempuan tersebut akan membayar dengan cara mengambil alih pekerjaan-pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan produktif yang selama ini dikelola oleh mertua perempuan.
lebih lengkapnya hasil penelitian ini dapat diperoleh di kantor PKPA-Nias, Jln. Makam Pahlawan, Desa Mudik-Gunungsitoli.
Yaahowu
To Fr Postinus,
Mau nanya dikit ni Pak.
Apa betul Asal mula orang NIAS itu dr Suku BATAK?
Ada juga yg bilang dr MONGOLIA? Mana yg betul Pak? Tolong saya ya…Pak.
Saya juga mau tau asal usul nenek moyang Kita (SUKU NIAS).
SAOHAGOLO(TERIMAKASIH)
(Betul Pak Tulisan nya?) Maaf kalau saya malah merusak bahasa kita
To Fr Postinus Yth
Saya pribadi setuju dgn apa yg bapak tuliskan (sebagian). saya sendiri, adalah putri nias(tinggal di luar Indonesia).Walupun Kurang faham dgn adat nias(Ibu saya orang asing). tp klu saya berjumpa dgn lelaki(dulu), dan tau bahwa saya orang nias. mereka akan mengatakan, bahwah sangat susah untuk berkeluarga dgn org nias. alasan nya…itu tadi. BOWO. Tp di sebalik itu semua, saya sangat bangga dgn apa yg adat nias beri pada saya. karena orang akan menjunjung tinggi budaya kita (nias). tp ahir nya…tidak ada orang nias yg datang meminang kami. dan kami berkahwin dgn orang asing. yg budaya nya sama sekali asing. Abang saya dgn orang australia, saya dgn inggris, adik dgn orang batak. secara tidak langsung..adat nias akan di lupakan dlm keluarga kami kelak. Abang saya pernah meminang orang nias, tp apa kata orang tua si perempuan? 150 juta untuk pesta. Emang nya duit itu kita cetak apa? apa jadi dgn anak nya? Ngk bakalan ada yg berani meminang. BOWO tadi itu harus di ubah. sesuaikan dgn Zaman sekarang. Tp menurut saya..ini bukan penyebab kemiskinan. penyebab kemiskinan..sifat PEMALAS orang NIAS sendiri. Saya beberapa kali mencoba membawa saudara(ORANG NIAS) untuk bekerja dgn saya, tp 2 atau 3 bulan mintak pulang. alasan nya ngk tahan di marah terus. tp klu saya perhatikan…mereka di marah karena mereka ngk becus buat kerja. Boss tidak ada…malah chating. siapa yg salah? pulang kampung, jadi pengangguran. padahal orang tua udah jual tanah untuk biaya bikin pasport. KEMALASAN lah sumber KEMISKINAN. MAJU LAH NIAS. Teruskan Perjuangan Mr. POSTINUS. Kami di rantau..senantiasa mendukung Bapak.
SALAM PERANTAU.
mauna bowo nie,klo leh harus diralat,dalam arti disesuaikan dgn ekonomi kita di nias,sehingga saudara kita di nias yg ekonomi na pas pasan bisa terbantu dalm hal mangowalu.tamks
saya mau tanya… menurut bapak apakah arti tanah bagi masyarakat nias???
harap dibalas ya.. ya’ahowu
Mas Antonius Dwi Wahyudi, terima kasih komentarnya. Saya sangat tercerahkan dan bahkan bersyukur karena Mas concern pada budaya Nias.
Saya setuju pendapat Mas Dwi. Dan bahkan saya berpikir bahwa memang generasi zaman sekarang semakin tercerabut dari akar budayanya karena mereka terus diberondong budaya hipis-sinkretik. Kita juga tidak bisa menyalahkan mereka karena zaman memang seperti itu (?). walau demikian, seharusnya, kita juga menyadari bahwa ini jangan dibiarkan begitu. Itu sebabnya dalam tulisan di atas saya beri salah satu solusi: perlu diberi penyuluhan kepada generasi muda Nias (di sekolah) agar mereka memahami makna budaya Nias yang sebenarnya.
Budaya secara perse bertujuan memanusiawikan manusia, dan bukan sebaliknya. Budaya bertujuan untuk menjadikan manusia semakin beradab dan semakin peka akan budaya leluhur yang begitu berharga; bukan untuk menjebloskan manusia ke lembah utang-piutang.
Mas Dwi hatur nuhun pisan komentarnya. salam Mas, Ya’ahowu.
Fr. Postinus Gulo,OSC
Ya’ahowu.
Secara keseluruhan saya sependapat dengan artikel, Frater. Hanya saja, adat dinilai dari sisi nilai jujuran saja saya rasa akan sangat mereduksi tujuan awal mula diadakannya acara adat tsb. Saya tampilkan sisi lain dari adat perkawinan Suku Nias, yaitu untuk menyatukan (yang akhirnya saya lihat sebagai tujuan awal mula diadakannya acara adat itu).Dari saya yang bermarga ‘ini’, disatukan/diterima menjadi marga ‘itu’. Atau saya yang dari suku ‘ini’, diterima/diakui menjadi suku ‘itu’. Artinya, ada tujuan luhur/ nilai sakral yang dapat kita lihat dari sisi tujuan awal mula diadakannya acara adat sebagaimana yang saya maksudkan. Tujuan inilah yang akhirnya saya lihat sebagai ‘sukma’yang harus menjiwai tata cara adat perkawinan Nias sehingga adat tersebut tetap wajib/harus dipertahankan, dilaksanakan dan dijunjung tinggi sebagai khazanah budaya peninggalan leluhur.’sukma’ dari jiwa adat pernikahan inilah yang harus dipegang oleh setiap ono niha dari generasi ke generasi.
Meletakkan ‘sukma’ yang keliru dalam adat perkawinan Nias, akan menjadikan adat yang awal mulanya beradab,berubah menjadi adat yang biadab. ‘Sukma’ yang keliru, mengakibatkan pergeseran nilai dari adat yang beradab menjadi adat yang biadab. Pada saat kita pahami bahwa adat perkawinan Nias itu sebagai simbol gengsi dan harga diri,di situlah yang saya maksud bahwa kita telah menempatkan ‘sukma’ yang keliru/tidak semestinya bagi adat perkawinan Nias.
Menempatkan adat perkawinan Nias pada tempatnya, baik dalam pemahaman benar maupun dalam pelaksanaanya yang harus bijaksana,itu yang terpenting. Apa yang lebih berharga kalo dibandingkan nilai ‘menyatukan yang masih tercerai/ menerima dia yang jauh’. Besarnya jujuran? Tidak. Berapa pun besarnya jujuran tidaklah akan pernah mampu menggantikan nilai sebagaimana yang saya sebut (adat yang menyatukan).Artinya, bagi yang mampu ya silahkan,monggo kemawon, malah kleresan.Dan bagi yang kurang mampu tidakkah ada solusi alternatif sehingga dalam keterbatasannya ybs tetap diberi kesempatan untuk menjalankan tata cara adat yang sebagaimana ditentukan.Di sini yang saya maksud bahwa adat harus dijalankan secara bijaksana.
Adat tetaplah adat, menjaga dan melestarikannya itu kewajiban. Tetapi ingat, adat dibuat untuk manusia dan manusia bukan untuk adat.Kepada kita disodorkan 1 pilihan saja, yaitu untuk tidak menjadikan adat yang beradab menjadi biadab sehingga selaras dengan Hukum Cinta Kasih, cinta kasih terutama kepada Tuhan dan kepada sesama.
Terima Kasih
Antonius Dwi Wahyudi
——————–
Kebetulan kita satu alma mater, Frater. Istri saya dari Nias(Lolo Moyo, Tuhemberua).Sekarang saya tinggal di Padalarang-Bandung.Saya sumbang pemikiran sebenarnya berangkat dari rasa peduli saya terhadap Budaya Nias dan bukan dari pengetahuan saya yang mendalam tentang Nias. Saya orang Jawa, dan harus bertemu dengan istri yang dari Tuhemberua, yah..sedikit-demi sedikit saya harus belajar juga budaya leluhur istri saya.
“ Tidak ada yang dapat memaksa saya menjadi bahagia dengan caranya (seperti ia membayangkan kebahagiaan itu bagi orang lain). Setiap orang boleh mencari kebahagiaannya dengan jalannya sendiri. Jalan yang akan membantunya hanya jika ia tidak menginjak kebebasan orang lain (artinya hak orang lain). Yaitu kebebasan untuk mendapatkan tujuan yang sama, kebebasan yang dapat tumbuh bersama dengan kebebasan setiap orang berdasarkan suatu hukum umum.” Immanuel Kant (1794)
Yth. Bpk Pdt. Gustav Harefa
Maaf bapak karena komentar bapak baru saya balas. Komentar bapak sangat bagus dan memang nyata, sesuai pengalaman bapak di lapangan. Saya rasa, apa yang bapak sampaikan sejalan dengan apa yang saya tulis dalam artikel di atas (jadi tidak bertentangan Pak). Di dalam artikel saya di atas saya mengatakan bahwa:
1. Mengapa jujuran (böwö) dikomersialkan, dalam arti ibarat jual beli?
2. Saya juga mengatakan bahwa yang memberatkan pihak laki-laki adalah karena banyaknya pengeluaran (misal:ö mbanua termasuk dome terhormat, ö zamasao).
3. Saya juga menulis bahwa budaya Nias tetap harus dipelihara, tetapi bukan hanya dalam arti ekonomis (böwö yang mahal).
4. Saya mengatakan dalam tulisan di atas, bahwa sistem perkawinan Nias (jadi, bukan hanya böwönya, tetapi sistem aplikasi: seperti yang bapak sampaikan bahwa yang mahal adalah biaya pesta karena gengsi), adalah salah satu penyebab kemiskinan (jadi, hanya salah satu, bukan penyebab segala-galanya).
Terima kasih Pak atas komentar bapak. Dari komentar semacam ini, saya juga mendapat masukan, pun masyarakat Nias yang lain, bahwa kenyataan jujuran di Nias memang seperti ini. Ya’ahowu
Postinus Gulö (Bandung)
Moderator http://www.mandrehe.wordpress.com
Saya sangat senang bisa bergabung dalam milis ini. Juga saya senang dengan topik di atas. Tapi bagi saya secara pribadi, saya tidak setuju kalau jujuran dianggap sebagai yang memiskinkan orang Nias. Maaf, saya hanya mau tanya berapa persen orang Nias miskin karena jujuran??. Jika dapat angka ini mungkin saya setuju. Justru bagi saya secara pribadi orang Nias miskin karena kemiskinan struktural, kemiskinan karena pendidikan dan karena orang Nias sendiri yang malas bekerja(dalam hal ini kemiskinan karena harga diri). Di daerah Sogae’adu tempat saya mlayani, banyak jujuran rendah. Kemarin ada yang hanya 3-5 juta, tetapi mereka tetap miskin. Bahkan ada yang hanya 2 juta tetapi kehidupan mereka tetap susah. Pertanyaan apakah karena jujuran mereka miskin?? Kemarin ada seorang mahasiswa PT di Gunungsitoli meneliti tentang Adat Perkawinan Sogae’adu memiskinkan masyarakat Sogae’adu. Tapi kenyataan bukan karena adat perkawinan mereka miskin, melainkan karena mereka memang malas. Mereka punya lahan luas tapi tidak bekerja. Anehnya justru mereka menyewakan lahan mereka.
Bagi saya jujuran tidak salah, justru yang salah adalah pelaku dari perkawinan itu sendiri. Dalam arti membuat banyak hal yang tidak sesuai dengan aturan bowo dan orang Nias menjunjung tinggi harga diri. Kemarin ada teman saya menikah dengan seorang perempuan dari Sirombu. Dan dia habis sampai 90 juta (termasuk transport dsb). Apa itu karena jujuran?? Bukan..itu dihabiskan untuk pesta. Katanya biaya pestanya adalah 50 juta karena diundang semua orang dan banyak “simbi” diberikan kepada orang tertentu. Katanya “simbi” ada sampai 18. Karena mertuanya mengundang semua orang tertentu, dan jika tidak diberikan simbi kepada mereka, mereka akan tersinggung dan merasa tidak dihargai. Apa memang ada di jujuran pemberian simbi ini?? Jadi bagi saya bukan jujuran, tapi memang pelakunya yang minta dihargai dan dihormati. Orang Nias kan punya pemahaman dalam melakukan acara banyak orang itu yang baik, dan apapun akan dikorbankan.
Bagi saya secara pribadi, Pertanyaan sekarang, apa orang Nias siap untuk tidak dihargai jika ada pesta??. Mis. maaf jika pejabat atau orang terpandang atau undangan khusus (termasuk Pendeta, Pastor)..hanya diberikan sekedar sebagai tanda dia sudah datang. Dan orang yang datang ke pesta tidak mengharapkan untuk menerima “fegero”?? Justru yang saya lihat orang Nias tidak dapat “fegero” marah. Dan jika melihat dirinya tidak dihargai mengamuk dan mengatakan “lo i’ila huku niha da’a! hadia sa’ae gogu andre, lo motoi”..Jika orang Nias siap, bagi saya bowo berjalan dan tidak akan memiskinkan.
Kemarin di Jakarta saya mengikuti satu acara perkawinan orang Nias. Dua-duanya orang Nias dan bekerja di Jakarta. Saya dengar hanya biaya pesta adalah 50 juta (gedung, tanda mata kepada yang datang, undangan, sewa keybord dan penyanyi dsb). Gedungnya masih menengah dan yang datang juga lumayan banyak. Kenapa tidak dilakukan ditempat biasa saja dengan acara sederhana?? Pertanyaan apa di bowo ada biaya gedung, tanda mata, biaya undangan, biaya keyboard, penyanyi??. Itu di Jakarta lho, bukan di Nias. Kenapa mereka membayar begitu?? Tentu kembali kepada “prestise dan harga diri” tadi.
Ditengah ketidaktahuan saya dalam hal jujuran, maaf ya jika pendapat saya berbeda dan salah.
Salam Sdr Blasius Baene. Sejak 2002 (setelah lulus dari SMU St.Fransiskus Aek Tolang Sibolga)baru sekarang kita kontak walau via email. Betapa senang hati ini.
Makasih komentar Anda mengenai tulisan saya tersebut di atas. Oiya, saya tadi siang sudah ngirim email ke Anda. silahkan dibuka. U’owai mano ami ba dao sisa (Efisien Dachi, Bosran Situmorang, Basani Situmeang)
ya’ahowu
pertama-tama saya mengucapakan terima kasih banyak kepada saudara Postinus Gulo yang membuat artikel mengenai sistem adat perkawinan di nias sebagai salah satu penyebab kemiskinan di nias. saya setuju dengan apa yang saudara gagas karena bagaimanapun apa yang saudara gagas akan membuka wawasan bagi masyarakat nias paling tidak menyadari apa yang membuat masyarakat saat ini mengalami kemiskinan. hanya saya mohon kepada saudara Postinus Gulo untuk menunjukkan buku-buku referensi yang menunjang tulisan ini sebagai sebuah tulisan yang ilmiah. saya sendiri mengenal saudara Postinus Gulo. dia adalah teman seangkatan saya waktu di Seminari Menengah St. Petrus Aek Tolang Sibolga. dan kini suadara sedang kuliah di Bandung. saya sebagai teman lama, mendukung anda dengan tulisan ini. sebagai teman senagkatan, kalau boleh saya minta bantu kepada saudara Postinus untuk mencarikan pada saya buku-buku yangberbicara tentang sistem perkawinan di nias. karena, tahun depan saya berencana untuk mengangkat tema perkawinan di nias sebagai salah satu tema skripsi.
saat ini saya sedang kuliah seperti saudara. saya kuliah Filsafat dan Teologi di STFT Widya sasana Malang-Jawa Timur. saya dari Kongregasi Serikat Sabda Allah (SVD)
untuk kontak dengan saya, ini email saya:
Email: blasius_baene@yahoo.co.id
alamat rumah: Seminari Tinggi SVD Surya wacana
Jl. Terusan Rajabasa 6 Malang
Malang-Jawa Timur 65146
Telp. (0341) 564270
Apa yang diusulkan Sdr. Fetero Zai sudah saya singgung dalam tulisan saya di atas. Jadi, saya sangat setuju dengan pendapat beliau. Terima kasih
Menurut saya,Budaya Nias harus tetap dipertahankan dengan menyesuaikan papada kondisi masa kini, Semua nama-nama yang dalam adat Nias ada, misalnya sinema nama, banua, sibaya dll tetap disebutkan, namun besarnya tidak seperti zaman dulu lagi, kalau umpamanya 8 alisi, mungkin tinggal hanya sepotong atau kira-kira 2 kg daging babi/sagoli mano, dan ini yang diterapkan dalam adat batak.
Semua porsi-porsi yang menerima Sumange disebutkan tapi hanya sepotong daging saja.
Hal ini perlu pengertian yang tinggi dan pemberlakuan secara simultan.
Dengan demikian biaya yang dikeluarkan pihak laki-laki tidak terlalu tinggi.
Terima kasih
Terima kasih saya ucapkan kepada tim redaksi Niasbarat.wordpress.com atas pemuatan opini saya ini. Ada sedikit kesalahan penulisan nama saya. Nama saya yang benar adalah Postinus Gulö.
Terima kasih
To.Mr.Pontinus Gulö,
Terimakasih karena anda telah menulis artikel
ini.Saya sangat setuju dengan opinion saudara
mengatakan bahwa “Sistem Adat Perkawinan Nias
adalah salah satu penyebab kemiskinan.
Semoga penjelasan saudara ini dapat disimak
dan di mengerti dengan baik oleh bapak/Ibu
semua dikemudian hari agar tidak terlaksana lagi
seperti yang telah kita alami selama ini.
Menurut saya putri Nias carekternya sangat
baik dan bisa di andalkan baik dari segi
kecantikan maupun mental.Saya sendiri lebih
suka putri Nias di banding dengan putri- putri
di luar daerah maupun di International.Bila sistem ini
kita bisa terapkan kepada masyarakat mulai
sekarang maka kemiskinanpun di Nias mulai
teratasi secara pelan-pelan.Maka
Nasib saudari-saudari kita dari Nias kedepan
tetap jadi pahlawan.
YAREDI WARUWU
Pak Moderator yth,
waduh, saya artikan konotasi pertanyaan “Putri Nias jadi apa?” seakan-akan kehilangan harga. Bisa diganti “Bagaimana nasib Putri Kita dari Nias” kan lebih halus analisanya. Saya keberatan khan boleh ya?
Mesi





25 April 2013 pada 6:31 AM
WOW just what I was searching for. Came here by searching for Bali Indonesia Car Rentals